Suara.com - Presiden Joko Widodo disebut telah memberi kode dukungan untuk gelaran Formula E Jakarta. Namun, hal ini tidak menyurutkan fraksi PDIP DPRD DKI untuk menentang acara ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya masih tetap ngotot menggulirkan hak Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Ia menilai Anies telah melanggar aturan demi menggelar ajang balap mobil listrik itu.
"Kami perlu ingatkan tidak boleh seorang kepala daerah membuat program yang melampaui masa jabatan. Sementara gelaran Formula E kan tidak hanya sekali di 2022, tapi berkelanjutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Jika melewati masa jabatan, nantinya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengadakan Formula E jadi bermasalah.
"Ini kan berkaitan dengan APBD yang digelontorkan untuk Formula E," katanya.
Gembong juga menyesalkan hingga kini Pemprov DKI belum juga memberikan kajian ulang soal kelayakan penyelenggaraan Formula E yang diminta DPRD. Padahal, hal ini sudah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov DKI.
"Kami cuma bicara masalah aturan di DKI. Tugas kami meluruskan bahwa ada situasi pandemi. Tahun depan juga kita enggak tahu kondisi kayak apa," tuturnya.
Anies kata Gembong, seharusnya fokus dalam penanggulangan Covid-19.
"2022 itu sifatnya tahun pemulihan," kata Gembong.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Pernyataan Gembong itu juga membantah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang menilai interpelasi sudah tidak relevan karena Jokowi sudah memberikan sinyal dukungan.
"Jangan buat kesimpulan sendiri, jangan ada statement interpelasi tidak relevan. Mau lanjut atau tidak itu keputusannya di paripurna," ucapnya.
Sebut Didukung Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan untuk gelaran Formula E. Hal ini mengindikasikan Pemerintah Pusat telah memberikan lampu hijau pada gelaran ajang balap mobil listrik itu.
Dukungan dari Jokowi itu, kata Taufik, berdasarkan pernyataan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut Jokowi telah menantang Vice Champion LMP2 FIA WEC 2021 Sean Gelael untuk mengikuti balap Formula E di Jakarta.
"Dengan menantang itu kan berarti menyetujui adanya program itu," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar