Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Proses tersebut masih dalam penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih mencari apakah adanya penyimpangan dalam kegiatan Formula E.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Maka itu, Alex menyebut pihaknya tentu tidak dapat terburu-buru dalam mengusut suatu perkara korupsi. Tentunya, kata Alex, perlu bukti yang benar-benar cukup dan langkah yang tepat untuk membuktikan apakah ada dugaan unsur korupsi atau tidak terkait penyelenggaran balapan mobil listrik itu.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ungkapnya.
Untuk pendalaman itu, kata Alex, tentu pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam Formula E terkait proses penyelenggaraan, pembiayaan sampai pelaksanaannya.
"Kemudian bagaimana menyetorkan uang, nah itu lah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ucap Alex.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," tambahnya.
Menurut Alex, bila melakukan proses dari adanya pembuktian serta keterangan pihak-pihak yang mendukung benar adanya dugaan korupsi di Formula E. Dipastikan mendapat titik terang mencari dugaan korupsinya.
Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres
"Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas. Pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah Nggak' selesai," imbuhnya.
Kaji Laporan Formula E
Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta. KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan