Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Proses tersebut masih dalam penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih mencari apakah adanya penyimpangan dalam kegiatan Formula E.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Maka itu, Alex menyebut pihaknya tentu tidak dapat terburu-buru dalam mengusut suatu perkara korupsi. Tentunya, kata Alex, perlu bukti yang benar-benar cukup dan langkah yang tepat untuk membuktikan apakah ada dugaan unsur korupsi atau tidak terkait penyelenggaran balapan mobil listrik itu.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ungkapnya.
Untuk pendalaman itu, kata Alex, tentu pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam Formula E terkait proses penyelenggaraan, pembiayaan sampai pelaksanaannya.
"Kemudian bagaimana menyetorkan uang, nah itu lah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ucap Alex.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," tambahnya.
Menurut Alex, bila melakukan proses dari adanya pembuktian serta keterangan pihak-pihak yang mendukung benar adanya dugaan korupsi di Formula E. Dipastikan mendapat titik terang mencari dugaan korupsinya.
Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres
"Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas. Pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah Nggak' selesai," imbuhnya.
Kaji Laporan Formula E
Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta. KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu