Suara.com - Aliansi Gerak Rakyat mendesak presiden Joko Widodo segera menutup izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena dianggap telah mengancam kehidupan masyarakat adat Tano Batak selama puluhan tahun.
Aliansi yang terdiri dari 40 orang masyarakat adat Tano Batak dari Kabupaten Toba, Simalungun, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara, serta gabungan organisasi masyarakat sipil di Provinsi Sumatera Utara itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya.
"Maksud kedatangan kami kali ini untuk menyampaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT TPL sekian puluh tahun kepada kementerian/lembaga terkait. Dan menuntut Presiden Jokowi segera mencabut izin dan menutup PT TPL seperti aspirasi dan tuntutan yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata salah satu anggota aliansi, Sinung Karto dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Mereka ke Jakarta lagi karena hingga saat ini tidak ada keseriusan dari Jokowi untuk menyelesaikan konflik yang tengah dihadapi selama puluhan tahun. Hal itu sudah disampaikan dalam aksi jalan kaki Medan-Jakarta pada Agustus lalu.
"Tampaknya, aksi jalan kaki yang telah kami lakukan bulan Agustus yang lalu belum mampu menggugah hati orang nomor satu di negara ini untuk segera mencabut izin dan menutup PT TPL," ujarnya.
"Kami warga Tano Batak, sebagai bagian dari warga Negara Indonesia sangat kecewa terhadap sikap Presiden Jokowi merespon tuntutan kami. Padahal Agustus lalu, Presiden berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sebulan," sambung Sinung.
Dia menyebut tindakan intimidasi dan teror terus dilakukan PT TPL kepada warga Tano Batak yang lingkungannya dirusak dan praktek perampasan tanah dengan dalih klaim kawasan hutan.
Sebelumnya, aliansi menyebut lahan mereka telah dirampas oleh karena perluasan area kerja PT TPL.
PT TPL sejak bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang dimiliki oleh pengusaha Sukanto Tanoto (Tan Kang Hoo). Sejak tahun 1982, perusahaan IIU telah masuk ke kampung mereka dimulai dengan peta penunjukkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Pantau Daerah Yang Alami Kenaikan Kasus Covid-19
Hingga hari ini, lanjutnya, dasar hukum TPL beroperasi telah dilakukan revisi sebanyak 8 kali.
Revisi kebijakan ini sangat berhubungan dengan luas area kerja TPL. Surat Keputusan terakhir yang mengatur TPL adalah SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020. Perubahan ini membuat luas area kerja TPL bertambah, menjadi 167.912 ha dan tersebar di kampung-kampung mereka yang berlokasi di 12 kabupaten.
"Selama kami amati, areal konsesi TPL merambah beberapa jenis kawasan hutan yang menurut kami sebenarnya hal tersebut tidak dibenarkan secara hukum," terang Sinung.
Mereka menilai TPL sesungguhnya memiliki 141.537 hektar area konsesi ilegal karena berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), dan Area Penggunaan Lain (APL).
"Namun, yang sungguh membuat kami kecewa, pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pelanggaran berat oleh TPL ini justru lolos secara hukum," tuturnya.
Sebab, dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah mengubah aturan dimana Hutan Produksi Terbatas (HPT) digabungkan dengan Hutan Produksi Tetap (HP). Dengan kata lain, luas TPL menjadi bertambah secara legal. Padahal, hukuman atas tindakan ilegal sebelumnya belum dijatuhkan pemerintah.
Oleh sebab itu, mereka mendesak Jokowi untuk segera menutup PT. Toba Pulp Lestari, mereka tidak mau lagi dilobi dan minta hentikan memanfaatkan TNI-Polri untuk membela perusahaan.
"Pejabat Negara nasional dan daerah sudah saatnya stop menggali kekayaan sebanyak-banyaknya tanpa ada rasa puas dengan mengorbankan rakyat dan alam, sebab akan ada masanya segala kerusakan yang diciptakan oleh sikap yang tidak amanah akan dirasakan oleh semua umat manusia," tutup Sinung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah
-
Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung
-
Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi
-
Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
-
Insidious: Out of the Further, Horor Baru yang Wajib Ditonton
-
Sisi Gelap AI: Mahasiswa UPN Jatim Terancam DO Usai Manipulasi Foto Mahasiswi Jadi Konten Asusila
-
5 Rekomendasi Chemical Sunscreen Watery yang Langsung Meresap sesuai Review