Suara.com - Nirina Zubir murka saat pertama kali berjumpa dengan Riri Khasmita asisten rumah tangga (ART) yang merampas aset tanah senilai Rp17 miliar lebih milik almarhum ibunya. Dia terlihat emosional ketika mengingat bagaimana kebaikan ibunya terhadap Riri yang justru dibalas perbuatan semacam ini.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/11/2021), Nirina secara emosional menatap wajah Riri. Selanjutnya dia menjelaskan kepada awak media bahwa wanita tersebut merupakan pelaku yang merampas aset tanah milik ibunya.
"Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelas Nirina.
Nirina mengemukakan kenapa dirinya sangat emosional. Hal ini, kata dia, lantaran almarhum ibunya selama masa hidupnya sendiri belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya.
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya, ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru (dari hasil kejahatannya)," ungkap Nirina.
Lebih dari itu, Nirina juga mengemukakan bagaimana dirinya sangat kecewa dengan Riri yang hingga kekinian tidak menunjukkan itikad baiknya. Bahkan, kata dia, untuk sekadar menyampaikan permohonan maaf.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu saya dia, dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Jalan saja, menatap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," tuturnya.
Dalam perkara ini, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Riri, empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Baca Juga: Bertemu Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir Menangis Emosional Tergiang Nasib Ibunya
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir Menangis Emosional Tergiang Nasib Ibunya
-
Nirina Zubir Tertipu Rp 17 Miliar, Mafia Tanah Ternyata Orang Dekat
-
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Copot Bawahannya Kalau Terlibat
-
Rekomendasi 5 Hotel Dekat Ciumbuleuit Bandung, Murah dan Nyaman
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai