Suara.com - Mantan tahanan politik sekaligus aktivis Papua, Ambrosius Mulait menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (18/11/2021) terkait penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi di Papua. Kedatangan dia kali ini guna melakukan mediasi terkait kronologi kasus yang dikeluarkan oleh Polda Papua merujuk pada investigasi internal.
Sebelumnya, Ambrosius telah mengadu ke Komnas HAM terkait kasus ini pada Senin (2/11/2020) tahun lalu. Tidak hanya itu, dia juga telah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait penganiayaan yang dia alami.
Ambrosius yang datang berdua bersama Suarbudaya Rahardian selaku pihak pendamping langsung bertemu pihak Komnas HAM pada bidang pemantauan. Dalam proses mediasi tersebut, Ambrosius turut membawa hasil visum dan bukti laporan yang dia buat ke Propam Mabes Polri.
Suarbudaya mengatakan, pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa Polda Papua telah menyurati Komnas HAM pada 15 April 2021 lalu. Isi surat tersebut, beber dia, tentang hasil investigasi internal yang telah dilakukan.
"Karena itu mengejutkan, di dalam hasil pemeriksaan dari Propam Polda Papua disebutkan kalau Ambrosius yang melakukan pemukulan," kata Suarbudaya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Kronologi dari Polda Papua, melalui hasil investigasi internal itu malah menyatakan kalau Ambrosius lah yang melakukan pemukulan. Sehingga, kasus penganiayaan yang dialami Ambrosius malah tidak terbukti.
"Kedua, pemukulan terhadap Abrosius itu justru tidak terbukti. Tapi Komnas HAM baru memberikan ke kami, dua minggu lalu. Itulah kenapa kami audiensi ke sini (Komnas HAM)," sambungnya.
Ambrosius pun turut berbicara soal pangkal permasalahan sehingga penganiayaan itu menyasar kepada dirinya. Ambrosius mengatakan, pada 25 September 2020, menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua.
Tidak lama kemudian, datang anggota polisi diduga dari Polsek Abepura, Jayapura. Mereka pun melakukan pemukulan terhadap Ambrosius.
Baca Juga: Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
"Dalam proses, dalam isi surat itu tidak sesuai dengan kronologi kejadian karena peristiwa awalnya saya selaku korban, waktu itu yang melerai ada pihak yang sedang ribut. Tidak lama kemudian, kepolisian datang melakukan penganiayaan terhadap saya,"ucap Ambrosius.
Ambrosius melanjutkan, pelaporannya yang telah diterima oleh pihak Propam Mabes Polri hingga kini belum ada tindak lanjut. Di satu sisi, dirinya malah mendapatkan surat dari pihak Komnas HAM yang berisi soal kronologi kejadian merujuk pad surat yang dikirim oleh Polda Papua pada 15 April 2021 lalu.
"Saya kaget ketika kemarin ada surat dari Komnas HAM, karena setelah kami audiensi, ternyata surat yang diterima oleh pihak Komnas HAM dari Polda Papua," ucap Ambrosius.
"Sedangkan surat yang diproses dari Propam Mabes Polri sampai sekarang belum ada. Bahkan, suratnya ini hampir setahun baru kami bisa dapat respons," tambahnya.
Penganiayaan
Menurut keterangan Ambrosius, pada 25 September 2020, dia menemukan rekannya sedang adu mulut dengan salah satu resepsionis di Hotel Anggrek, Papua. Ambrosius melerai mereka. Sejurus kemudian, datang oknum yang dikatakan Ambrosius tiba-tiba memukulnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Karyawati Ngaku Laporan Ditolak, Ngadu Dianiaya Bos Tapi Malah Ditertawai Polisi
-
Mabuk dan Emosi Tak Mau Disuruh Pulang, R Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur
-
Ditolak Banyak Kalangan, Ini Alasan Komnas HAM Dukung Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021
-
Desak Polda Usut Tuntas Pelaku Teror, Komnas HAM: Orang Tua Veronica Koman Kini Ketakutan
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz