Suara.com - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya menegaskan bahwa RUU TPKS tidak melegalisasi seks bebas. Kemudian RUU TPKS juga disebut tidak melegalisasi LGBT.
"Dan sekali lagi, saya selaku ketua panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Bantahan itu disampaikan Willy menjawab adanya dugaan bahwa ada aturan yang melegalisasi seks bebas dan LGBT dalam RUU TPKS. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang menduga ada muatan tersebut untuk menyampaikannya kepada Panja.
"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
Lanjut Pembahasan
Badan Legislasi DPR RI (Baleg) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rabu (17/11/2021) ini. Masih ada sejumlah hal yang akan didalami terutama pada beberapa poin dalam draf sebelum disahkan.
"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatebel. Setidaknya ada delapan poin, termasuk masalah judul. Jadi harus disepakati dulu biar nggak lari-lari," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurut Willy, ada delapan poin yang masih menjadi perdebatan dalam draf RUU TPKS khususnya pada judul. Terdapat sejumlah usulan dari anggota dewan misalnya pada judul dimasukan kata pencegahan.
"Lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup, lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemilihan bagi korban dan beberapa poin lainnya. Setidaknya ada delapan yang coba kita sepakati untuk proses materi muatan," tuturnya.
Baca Juga: Cabuli Belasan Anak di Lenteng Agung, TSK Pakai Modus Main Gim Online
Lebih lanjut, Willy berharap adanya perbedaan pendapat tersebut bisa diselesaikan dalam rapat hari ini. Hal itu dilakukan agar draf RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Tentu saya selaku ketua panja berharap secepatnya diambil keputusan. Ini akan kita lihat nanti dinamikanya bersama bagaimana nanti proses politik yang berkembang, terutama di baleg," tandasnya.
baca juga
Komentar
Berita Terkait
terkini
-
Gerindra dan PKB Resmi Berkoalisi
-
Dipecundangi Timnas Indonesia U-16, Pelatih Vietnam Salahkan Wasit dan Suporter
-
Rumah Kades di Deli Serdang Dibakar, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
-
Seorang Petugas Terjatuh karena Salah Injak Eternit, Warganet: Mendarat Seperti Kucing
-
Playoff IBL 2022: Satria Muda Hajar HangTuah di Gim Pertama
-
Berhembus Isu Ada Perlawanan dari Loyalis Ferdy Sambo, Lemkapi: 470 Ribu Anggota Solid Dukung ...
-
Apakah Sasuke Menjadi Ayah yang Lebih Baik Dibandingkan Naruto?
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul, Begini Reaksinya
-
8 Potret Terbaru Bayi Tatan, Kini Sudah Tumbuh Besar tapi Tetap Menggemaskan
-
Rekor! BTS Jadi Artis Paling Banyak Ditonton di YouTube, Kalahkan Justin Bieber dan Ed Sheeran
-
10 Rekomendasi Drama China Romantis untuk Menemani Akhir Pekan
-
UNJANI Wisuda 1528 Mahasiswa. Rektor : Para Lulusan Kami berdisiplin Kuat
-
Gejala Liver, Masalah yang Terjadi Setiap Malam Ini Bisa Jadi Tanda Peringatan!
-
Viral Ibu-ibu Numpang Salat di Rumah Warga Bali, Warganet : Indahnya Pulau Dewata
-
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
-
Nikotin Bisa Bantu Hilangkan Stres hingga Depresi, Syaratnya Dikonsumsi dengan Cara Rendah Risiko
-
LED Transparan, Inovasi Videotron Terkini yang Curi Perhatian
-
Pep Guardiola Tak Rela Man City Kehilangan Bernardo Silva
-
Merayakan HUT ke-77 RI, Pameran Arsip dan Mobil Kepresidenan Tahun 2022 di Gedung Sarinah Mulai Dibuka
-
Sempat Sandera Anak Kecil Saat Aksinya Kepergok, Pencuri Motor Diamuk Massa Hingga Kakinya Putus
-
Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme
-
Tak Tahu Ganja Dilarang di Indonesia, Mahasiswa Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
-
Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Diduga Mengandung Asbes
-
Ziva Magnolya Bahagia? | Lirik Lagu
-
Video Seorang Ibu Menumpang Salat di Rumah Warga Beda Agama di Bali, Banjir Pujian Warganet