Suara.com - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya menegaskan bahwa RUU TPKS tidak melegalisasi seks bebas. Kemudian RUU TPKS juga disebut tidak melegalisasi LGBT.
"Dan sekali lagi, saya selaku ketua panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Bantahan itu disampaikan Willy menjawab adanya dugaan bahwa ada aturan yang melegalisasi seks bebas dan LGBT dalam RUU TPKS. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang menduga ada muatan tersebut untuk menyampaikannya kepada Panja.
"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," ujarnya.
Lanjut Pembahasan
Badan Legislasi DPR RI (Baleg) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rabu (17/11/2021) ini. Masih ada sejumlah hal yang akan didalami terutama pada beberapa poin dalam draf sebelum disahkan.
"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatebel. Setidaknya ada delapan poin, termasuk masalah judul. Jadi harus disepakati dulu biar nggak lari-lari," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurut Willy, ada delapan poin yang masih menjadi perdebatan dalam draf RUU TPKS khususnya pada judul. Terdapat sejumlah usulan dari anggota dewan misalnya pada judul dimasukan kata pencegahan.
"Lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup, lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemilihan bagi korban dan beberapa poin lainnya. Setidaknya ada delapan yang coba kita sepakati untuk proses materi muatan," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
Lebih lanjut, Willy berharap adanya perbedaan pendapat tersebut bisa diselesaikan dalam rapat hari ini. Hal itu dilakukan agar draf RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Tentu saya selaku ketua panja berharap secepatnya diambil keputusan. Ini akan kita lihat nanti dinamikanya bersama bagaimana nanti proses politik yang berkembang, terutama di baleg," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar