Suara.com - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya menegaskan bahwa RUU TPKS tidak melegalisasi seks bebas. Kemudian RUU TPKS juga disebut tidak melegalisasi LGBT.
"Dan sekali lagi, saya selaku ketua panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Bantahan itu disampaikan Willy menjawab adanya dugaan bahwa ada aturan yang melegalisasi seks bebas dan LGBT dalam RUU TPKS. Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang menduga ada muatan tersebut untuk menyampaikannya kepada Panja.
"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengekspolitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," ujarnya.
Lanjut Pembahasan
Badan Legislasi DPR RI (Baleg) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rabu (17/11/2021) ini. Masih ada sejumlah hal yang akan didalami terutama pada beberapa poin dalam draf sebelum disahkan.
"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatebel. Setidaknya ada delapan poin, termasuk masalah judul. Jadi harus disepakati dulu biar nggak lari-lari," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurut Willy, ada delapan poin yang masih menjadi perdebatan dalam draf RUU TPKS khususnya pada judul. Terdapat sejumlah usulan dari anggota dewan misalnya pada judul dimasukan kata pencegahan.
"Lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup, lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemilihan bagi korban dan beberapa poin lainnya. Setidaknya ada delapan yang coba kita sepakati untuk proses materi muatan," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Usulan Nama RUU TPKS Diubah, Fraksi PKS-PPP Berikan Masukan Seperti Ini
Lebih lanjut, Willy berharap adanya perbedaan pendapat tersebut bisa diselesaikan dalam rapat hari ini. Hal itu dilakukan agar draf RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Tentu saya selaku ketua panja berharap secepatnya diambil keputusan. Ini akan kita lihat nanti dinamikanya bersama bagaimana nanti proses politik yang berkembang, terutama di baleg," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama