Suara.com - Sebanyak tujuh fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyatakan setuju dengan nama Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu disampaikan dalam pembahasan lanjutan RUU TPKS di Badan Legislasi DPR, Rabu (17/11/2021).
Pertama persetujuan disampaikan Fraksi PDIP lewat Anggota Panja RUU TPKS My Esti Wijayanti. Hanya saja, Esti memberikan catatan agar di dalam draf dimasukan poin pencegahan.
"Dalam rangka mempercepat proses ini, PDIP, saya, dan tadi sudah berembuk bersama Pak Kapoksi setuju untuk kata pencegahannya tidak perlu, jadi judulnya tetap," kata Esti dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kemudian giliran Fraksi Golkar dan Gerindra mereka menyatakan sama-sama sepakat dengan judul yang ada saat ini. Fraksi Golkar menilai bahwa judul yang ada sudah membawahi terkait dengan pencegahan kekerasan seksual.
"Saya menganggap bahwa TPKS ini sudah membawahi kalau ada harapan tadi tentang pencegahan. Adanya UU ini maka itu adalah bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana," tutur Anggota Panja fraksi Golkar Supriansa.
Lalu Fraksi Nasdem juga menyampaikan hal kurang lebih serupa. Judul yang ada dinilai bisa mencakup lebih luas sesuai dengan materi muatan yang dibahas dalam RUU tersebut.
Fraksi Partai Demokrat juga setuju dengan nama RUU TPKS, tanpa menyertakan alasan dukungannya. Fraksi PKB juga menyatakan kesetujuannya selama adanya UU ini dapat memberikan payung hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Lebih lanjut, untuk Fraksi PAN lewat anggota Panja Desy Ratnasari menyatakan juga setuju dengan nama TPKS. Dirinya berharap dalam RUU bisa secara menyeluruh terkait pencegahan kekerasan seksual, tak hanya sanksi dan hukumannya.
"Kami menginginkan tindak pencegahan ini masuk dalam substansi dan sebuah keharusan yang harus diatur dalam RUU ini. Sehingga apapun yang kita berikan kepada masyarakat menjadi lebih komprehensif," kata Desy.
Baca Juga: BKSAP: Semua Negara Punya Semangat Sama Hadapi Pandemi Covid-19
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI (Baleg) melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hari ini Rabu (17/11/2021). Masih ada sejumlah hal yang akan didalami terutama pada beberapa poin dalam draf sebelum disahkan.
"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatebel. Setidaknya ada delapan poin, termasuk masalah judul. Jadi harus disepakati dulu biar nggak lari-lari," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurut Willy ada delapan poin yang masih menjadi perdebatan dalam draf RUU TPKS khususnya pada judul. Terdapat sejumlah usulan dari anggota dewan misalnya pada judul dimasukan kata pencegahan.
"Lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup, lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemilihan bagi korban dan beberapa poin lainnya. Setidaknya ada delapan yang coba kita sepakati untuk proses materi muatan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan