Suara.com - Seorang blogger Cina yang melaporkan virus corona di Wuhan, sebuah konsorsium yang mengungkap skandal mata-mata di seluruh dunia, dan seorang jurnalis Palestina pemberani adalah pemenang Penghargaan Kebebasan Pers 2021.
Pada Desember 2019, penyakit paru-paru baru yang misterius menyebar di kota Wuhan, Cina.
Saat itu, tidak ada yang membayangkan akan segera menjadi pandemi global. Pihak berwenang Cina tidak mengindahkan insiden itu, sehingga infeksi merebak luas.
Pada 23 Januari 2020, kota itu akhirnya dikunci total — dengan perkiraan ribuan penduduk sudah terinfeksi.
Virus berbahaya, pemberitaan dilarang
Pada awal Februari 2020, jurnalis independen Zhang Zhan melakukan perjalanan dari Shanghai ke Wuhan untuk melaporkan situasi dramatis secara langsung.
Untuk pelaporannya yang berani, dia dianugerahi Penghargaan Kebebasan Pers Reporters Without Borders tahun ini — dalam kategori "Keberanian Jurnalistik".
Informasi yang disebarkan Zhang Zhan melalui media sosial, mencakup pemberitaan soal rumah sakit yang penuh sesak, krematorium yang kelebihan beban, dan warga kota yang terintimeiasi.
Sebelumnya, pada September 2019, mantan pengacara itu ditangkap dan dipenjara karena ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Hong Kong.
Baca Juga: Kepri Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Terbaik Dalam Indeks Kebebasan Pers
Selama ditahan, melakukan mogok makan, dan dibebaskan setelah 65 hari di penjara.
Namun, dia tidak membiarkan dirinya diintimidasi. Zhan terus menyebarkan informasi dari Wuhan sampai ia menghilang pada 14 Mei 2020.
Tidak lama kemudian, dia dilaporkan telah ditangkap, dibawa kembali ke Shanghai, dan dipenjara tanpa dakwaan.
Pada Desember 2020, perempuan berusia 38 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena "mencari pertengkaran dan memprovokasi masalah," yang merupakan ungkapan umum yang digunakan pihak berwenang untuk menekan perbedaan pendapat.
Zhan memulai mogok makan lagi, yang berlanjut hingga hari ini, dan dilaporkan hanya memiliki berat badan 40 kilogram.
Dia dipaksa makan melalui selang di perut dan tetap ditahan meskipun banding diajukan oleh banyak organisasi hak asasi manusia internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi