Suara.com - Sertifikasi yang dilakukan secara profesional dan terukur dianggap mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap media, dengan menguji sejauh mana media mematuhi kode etik serta aturan standar dalam bisnis dan produksi jurnalistik.
Demi menjaga reputasinya sebagai media yang kredibel, Suara.com mengikuti proses sertifikasi Journalism Trust Initiative (JTI).
Per hari Jumat 21 Maret 2025, Suara.com juga resmi mendapatkan sertifikasi JTI tersebut.
Program sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Reporters Without Borders (RSF).
Direktur RSF untuk kawasan Asia Pasifik, Cedric Alviani, menyebutkan bahwa sejak peluncurannya secara global pada tahun 2023, lebih dari 1.500 media di 85 negara telah berpartisipasi dalam proses JTI ini.
Media yang telah mendapatkan sertifikasi JTI akan menerima kode digital khusus yang bisa dikenali oleh platform digital lainnya.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dari mitra seperti perusahaan, lembaga donor, maupun pemerintah, sekaligus membuka peluang kerja sama bisnis yang lebih luas.
Selain itu, identifikasi yang lebih mudah terhadap media yang berintegritas dan patuh terhadap standar internasional juga membantu publik menghindari informasi menyesatkan serta media palsu yang kerap menyamar sebagai media profesional.
Untuk memperoleh sertifikasi JTI, media perlu mendaftar di situs www.jti-app.com dan mengisi kuesioner tentang identitas perusahaan serta proses produksi kontennya.
Baca Juga: Suara.com dan UMN Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Jurnalisme Berkelanjutan
Data ini akan dirangkum dalam laporan transparansi yang nantinya diaudit oleh lembaga independen.
Menurut RSF, di kawasan Asia Pasifik, audit ini akan dilakukan oleh Deloitte, dan prosesnya mengikuti standar ISO sebagaimana diterapkan di banyak industri lain.
Liangwei Huang, perwakilan RSF untuk Asia Pasifik, menegaskan bahwa biaya sertifikasi ini sepenuhnya ditanggung oleh RSF, sehingga media tidak perlu membayar apa pun saat pertama kali mengikuti proses ini.
Sertifikasi JTI berlaku selama dua tahun dan harus diperbarui secara berkala. Jika tidak ada perubahan besar dalam operasional media, biaya untuk audit pembaruan akan lebih rendah.
Untuk melihat laporan transparansi dari Suara.com, publik dapat mengakses tautan ini.
Berita Terkait
-
Suara.com dan UMN Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Jurnalisme Berkelanjutan
-
Pesan Menyentuh Mayjen TNI Purn Komarudin Simanjuntak di HUT ke-11 Suara.com: Teruslah Menginspirasi
-
Lakukan Penanaman Pohon, Suara.com Luncurkan Suara Hijau dan Green Media Network
-
Suara.com Berusia 11 Tahun: Hadirkan #11NOVASI untuk Indonesia yang Lebih Berkelanjutan
-
Peringati 11 Tahun, Suara.com Hadirkan Inovasi Suara Hijau dan Kebersamaan dengan Santri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer