Suara.com - Ketua SETARA Institute, Hendardi menganggap keterlibatan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Ahmad Zain An Najah dalam dugaan tindak pidana terorisme menggambarkan kalau intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi, termasuk institusi keagamaan.
Hendardi menganggap MUI telah lalai karena yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam tapi malah kembali seperti masa lalu dengan membiarkan orang seperti Ahmad Zain menjadi bagian dari struktur MUI.
"Bahkan pada komisi fatwa, suatu komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).
Hendardi menilai seharusnya MUI bisa menjadikan kasus Ahmad Zain sebagai momentum untuk koreksi diri supaya tidak lagi disusupi upaya promosi intoleransi. Bukan hanya di tingkat pusat, tetapi ia juga menilai seluruh MUI di daerah harus ikut mengoreksi diri.
"Penangkapan An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi," ujarnya.
Di sisi lain, SETARA Institute mengapresiasi Densus 88 Antiteror Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun berlindung di balik organisasi keagamaan.
"Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme."
Sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
Baca Juga: Jamaah Islamiyah Disebut Sudah Menyebar ke Seluruh Lini Masyarakat
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf