Suara.com - Penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Mabes Polri atas dugaan tindak pidana terorisme menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, keagamaan, bahkan juga institusi pemerintahan dan BUMN, kata Ketua SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, MUI yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam kembali lalai seperti di masa sebelumnya, dengan membiarkan orang seperti An Najah menjadi bagian dari struktur organisasi, bahkan pada Komisi Fatwa, suatu Komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan.
Hendardi mengatakan, sebelumnya, melalui sejumlah aktor dalam MUI, organisasi keagamaan ini telah menjadi booster yang efektif bagi menguatnya intoleransi di Indonesia.
Disebutkan, fatwa-fatwa atas berbagai aliran dan pandangan keagamaan serta peristiwa tertentu yang dengan simplistis dianggap sebagai penodaan agama, telah melegitimasi praktik intoleransi, diskriminasi dan persekusi terhadap warga negara dan kelompok-kelompok keagamaan tertentu.
"Sekalipun dalam perspektif MUI fatwa-fatwa tersebut bagian dari tugas dakwah, tetapi MUI tidak pernah menghitung secara seksama risiko dan dampak yang ditimbulkan dari fatwa terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan," kata Hendardi, hari ini.
Penangkapan An Najah, dikatakan Hendardi, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi. Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah.
SETARA Institute mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun mereka berlindung di balik organisasi keagamaan.
Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme, kata Hendardi.
Hendardi mengatakan sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu.
Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil
SETARA Institute mengingatkan bahwa terorisme adalah puncak dari intoleransi. Karena itu terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional, kata Hendardi.
"Apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama RI dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problem hulu dari terorisme. Sementara elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, mempromosikan kehidupan yang lebih toleran," katanya.
Berita Terkait
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung