Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merampungkan surat dakwaan dua tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. Kedua tersangka itu yakni, Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut surat dakwaan sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Banjarmasin.
"Hari ini, tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Fachriadi dan terdakwa Marhaini ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Ipi dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Ipi menuturkan, untuk penahanan Marhaini dan Fachriadi kikinian menjadi kewenangan PN Tipikor Banjarmasin. Kedua tersangka penyuap proyek Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu akan dititipkan sementara di Lapas Klas IIA Banjarmasin.
Jaksa KPK, kata Ipi, hanya tinggal menunggu penetapan majelis hakim dalam jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,"ucap Ipi.
Keduanya masing-masing didakwa dengan dakwaan sebagai berikut: Pertama: Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua: Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain Fachriadi dan Marhaini, KPK juga telah menetapkan penerima suap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki dan Bupati Abdul Wahid yang baru diteapkan sebagai tersangka.
Kontruksi perkara awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel
Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.
Dalam pelaksanaan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi.
Maliki disebut telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.
Dalam lelang proyek Irigasi DIR diikuti oleh 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan, proyek Irigasi DIR Banjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.
"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata beberapa waktu lalu.
Sehingga, kata Alex, orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Karyawati Swasta Tri Rosmayanti
-
Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel
-
Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid
-
KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami