Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah memperhatikan penyaluran bantuan sosial supaya tepat sasaran. Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) yang berhak bisa mendapatkan bansos.
ASN yang layak mendapatkan bansos yaitu betul-betul membutuhkan.
"Nah jika ada ASN, ASN-nya harusnya dilihat. Kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan, tapi kalau ASN golongan III atau IV itu patut dipertanyakan, berarti sasarannya tidak tepat," kata Ace kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Karena itu pemberian bansos kepada ASN harus disesuaikan dengan penghasilan mereka.
"Kalau misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran," ujar Ace.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengatakan bahwa ASN tidak pantas mendapatkan bantuan sosial. Hal itu menanggapi temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini Menyoal 31 ribu ASN terindikasi menerima bansos.
Sebanyak 31 ribu ASN terindikasi mendapat bansos berupa program Penerima Keluarga Harapan/PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," tutur Nanang kepada wartawan, Jumat.
Nanang mengatakan temuan itu menunjukkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS belum valid dan masih harus mengalami perbaikan. Karena itu, Nanang menilai bansos yang ditujukan kepada para ASN untuk dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat yang memang lebih membutuhkan.
Baca Juga: 1.623 Lansia di Kota Tomohon Dapat Bantuan Sosial Rp500 Ribu
"Betul, supaya bansos secara, bertahap lebih mengarah pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan," tuturnya.
Sementara itu anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori mendukung tindakan tegas Mensos Risma untuk mencabut bansos kepada para ASN. Ia meminta ada evaluasi menyeluruh terkait penerima bantuan.
"Menseleksi lebih ketat atas usulan pemda maupun lainnya yang mengandung indikasi masuknya penerima yang bukan berhak," kata Bukhori.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya
-
BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan