Suara.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Juri Ardiantoro merespons sikap peserta Seruan Aksi Kamisan di Semarang yang menolak dialog dengan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko saat aksi di Taman Signature pada Kamis (18/11/2021).
Dia berpendapat, penolakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan pemahaman dasar terhadap HAM, kalau malah melarang orang untuk berbicara.
Dalam kejadian tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Seruan Aksi Kamisan Semarang Azis Rahmad menyatakan, tidak bakal memberikan ruang bagi Moeldoko untuk berbicara. Sebab, mereka menganggap Moeldoko hanya berbicara tanpa ada realisasi.
Mereka juga menganggap, kalau negara hanya membual soal penyelesaian pelanggaran HAM.
"Lalu apa makna mendasar dari HAM? Jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara?" tanya Juri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).
Juri lantas menjelaskan, HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil semisal hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, hak ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitan dengan akses ke publik.
Juri mengklaim kalau negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak-hak tersebut yang ada dalam HAM.
"Pemerintah Indonesia, terus berupaya keras memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan," tuturnya.
Baca Juga: Moeldoko Diusir Pendemo di Semarang, Refly Harun: Alarm Bagi Pemerintahan Jokowi
Juri mencontohkan, upaya pemerintah itu diwujudkan dengan terselenggaranya Seruan Aksi Kamisan. Pemerintah Kota Semarang dan aparat hukum memberi ruang bagi aktivis HAM melakukan Aksi Kamisan dengan berunjukrasa di tengah Festival HAM 2021 yang berlangsung 17-19 Nopember 2021 di Semarang.
Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM, memberi reaksi dengan mendatangi pengunjuk rasa, yang sejak pagi melakukan aksi.
Ia menganggap, kalau Mantan Panglima TNI itu perlu mendengar langsung masukan dari para pengunjuk rasa. Langkah Moeldoko tersebut, menurutnya merupakan bagian dari cara pemerintah dalam membangun dialog dengan para aktivis HAM.
Juri juga menyebut, kalau dengan dialog antara negara dan masyarakat, maka keinginan aktifis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah. Sama halnya, para penggiat HAM juga memahami hambatan dan kendala yang dihadapi pemerintah, sehingga persoalan HAM akan bisa diselesaikan bersama.
"Sayangnya, dialog itu tidak berjalan mulus."
Sebelumnya, puluhan orang memenuhi Taman Signature Kota Semarang. Mereka datang memenuhi Seruan Aksi Kamisan yang beredar melalui pesan instan sejak semalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg