Dua kejadian tersebut sekaligus mengindikasikan kasus predator seksual mengincar anak-anak ibarat puncak gunung es.
Di Jagakarsa, seorang guru bahasa Inggris melakukan pelecehan terhadap 14 anak.
UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Jakarta serta KPAI dilibatkan kepolisian untuk menangani kasus itu.
Kepada Suara.com, UPT P2TP2A DKI Jakarta menyatakan telah melakukan pendampingan dalam proses hukum, mulai dari pembuatan berita acara pemeriksaan, visum, psikologis korban, dan keluarga korban.
Untuk tindaklanjut dari sisi psikologis korban, dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan mereka.
Kesehatan psikis korban menjadi fokus utama agar anak-anak di Jagakarsa yang menjadi korban FM (29) tidak mengalami trauma sepanjang hidup mereka.
Sedangkan dari sisi hukum, UPT P2TP2A terlibat melakukan pengawalan proses hukum selama kasus tersebut ditangani pihak bewajib.
Mengenai apakah jumlah korban bertambah, UPT P2TP2A menyatakan datanya masih seperti yang disampaikan polisi kemarin: 14 korban.
Hari ini, UPT P2TP2A bersama KPAI telah melakukan asesmen ke tokoh masyarakat di salah satu daerah di Jagakarsa.
Baca Juga: Kasus Pedofil dari Jagakarsa: Media Jangan Ekspos Aktivitas Seksual yang Dialami Anak-anak
UPT P2TP2A, KPAI, pengurus RT, RW mengimbau kepada media massa untuk tidak mengekspos kasus tersebut secara berlebihan.
Sebab, korbannya anak-anak yang pada umumnya masih duduk di sekolah dasar.
UPT P2TP2A telah mendapatkan aduan bahwa salah satu anak sekolah sudah disorot media.
UPT P2TP2A bersama KPAI kemudian melakukan school visit untuk mengimbau para guru dan pengelola sekolah tidak mem-blow up kasus tersebut.
Kepada media, UPT P2TP2A menyarankan jangan ekspos kronologis aktivitas seksual yang dialami anak-anak.
Selain itu juga media jangan mempublikasikan identitas anak, menyorot tempat tinggal, juga menunjukkan gang-gang rumah mereka.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live