Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).
Tersangka Anzarullah juga akan segera disidangkan dalam perkara kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur tahun 2021. Kekinian, penyidik pun telah menyerahkan tersangka Anzarullah maupun barang bukti kepada Jaksa.
" Tim Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka AZR (Anzarullah) dari tim Penyidik karena kelengkapan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, duikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Anzarullah akan kembali mendekam selama 20 hari di Rumah Tahanan Kavling C1, terhitung mulai 19 November sampai Desember 2021.
Selama masa penahanan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Rencana persidnagan Anzarullah akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari," katanya.
Selain Anzarullah, KPK juga telah menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur sebagai tersangka.
Perkara ini bermula pada September 2021, ketika Andi Merya dan Anzarullah mendatangi kantor BNPB di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan.
Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah dari BNPB, yakni hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 Miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.
Baca Juga: OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Akan Periksa Pejabat BNPB Hari Ini
Sebagai langkah tindak lanjut, tersangka Anzarullah kemudian meminta kepada Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana BNPB nantinya dikerjakan orang-orang kepercayaan yang ditunjuknya sendiri.
"Nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan AZR (Anzarullah) dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Menurut Ghufron, khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.
AMN (Andi Merya Nur) menyetujui permintaan AZR (Anzarullah) tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi dengan Dewa Made Ratmawan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, agar memproses pekerjaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke LPSE.
"Sehingga perusahaan milik AZR (Anzarullah) atau grupnya dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek dimaksud," kata Ghufron.
Agar kesepakatan itu tercapai, Andi Merya meminta uang sebesar Rp 250 juta kepada Anzarullah untuk dua proyek yang dikerjakan tersebut. Kemudian Anzarullah membayarnya dengan dua tahap kepada Bupati Andi.
AZR (Anzarullah) kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta lebih dahulu kepada AMN (Andi Merya Nur) dan sisanya sebesar Rp 225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi AMN di Kendari," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani
-
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
-
Usai Di-reshuffle, Budi Arie Bicara Dukungan ke Prabowo dan Isyarat Pulang ke Projo
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik
-
Viral Curhat Sosok Ngaku Ipar Menkeu Purbaya: Satu Mundur di Era Jokowi, Satunya Kini Gantikan SMI
-
Raja Juli Antoni Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Buntut Viral Main Domino?
-
Ajak Selvi Ananda ke Cikeas, Wapres Gibran Beri Surprise Ultah ke SBY?
-
Benarkah Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Sadewa Tuding Sri Mulyani Agen CIA?
-
Panggil Menkeu dan Menteri-menteri ke Istana, Prabowo Ingin Dengar Update Ekonomi