Suara.com - Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021 yang akan digelar Lampung hingga kini belum diketahui kepastian waktunya, setelah Pengurus Besar NU memutuskan penundaan.
Meski begitu, Panitia Muktamar ke-34 NU menyatakan, pihaknya akan meminta kepada PBNU untuk menetapkan tanggal yang pasti, apakah akan dimajukan atau diundur.
"Belum tahu apakah Muktamar NU akan dimajukan atau dimundurkan, karena itu kami akan meminta kepada PBNU dan menginginkan agar segera rapat pengambilan keputusan terkait hal ini," kata Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin seperti dikutip Antara di Bandarlampung, Sabtu (20/11/2021).
Meski begitu, dia mengemukakan, apapun keputusan yang diambil PBNU, pada prinsipnya panitia pusat, daerah maupun lokal tetap akan mematuhi kebijakan yang dikeluarkan.
"Terkait apakah muktamar ini akan dimajukan atau diundur sebagai panitia kami mengikuti keputusan PBNU," katanya.
Masih menurutnya, apabila keputusannya memajukan jadwal muktamar, maka persiapannya akan dilakukan semampu dan semaksimal mungkin agar dapat berjalan dengan baik.
"Bila dipercepat maka persiapannya akan berbeda dengan apabila muktamar ini diundurkan, tapi pada prinsipnya kami panitia, baik pusat maupun daerah siap kapanpun muktamar ini akan dilaksanakan. Saya yakin PBNU akan mengambil keputusan dengan bijak," kata dia.
Ketua PWNU Lampung Mohammad Mukri juga mengungkapkan, panitia pusat dan daerah terus melakukan pematangan waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU.
"Kami terus melakukan sinergi antara panitia daerah, pusat maupun lokal untuk kesiapan muktamar," katanya.
Baca Juga: PBNU Segera Bahas Kepastian Jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung
Namun, dia juga menegaskan, apapun keputusan PBNU, pada intinya panitia daerah telah siap untuk melangsungkan dan menyukseskan muktamar.
"Bahkan kami sudah siap dari rencana awal Muktamar di tahun 2020. Intinya kami 'sami'na wa atho"na' (kami mendengar dan kami taat)," katanya.
Sebelumnya, Muktamar NU yang rencananya digelar pada akhir Desember 2021 diputuskan untuk ditunda sementara waktu. Keputusan tersebut diambil lantaran pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 seluruh Indonesia untuk mengantipasi kenaikan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, PBNU tentu akan taat pada kebijakan pemerintah. PBNU tak mau memberikan contoh tak baik soal penanganan protokol kesehatan (prokes).
Helmy melanjutkan, sebenarnya sudah ada usulan terkait jadwal terbaru Muktamar yakni pada 31 Januari 2022. Tanggal tersebut bertepatan dengan harlah NU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya