Suara.com - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami temuan adanya sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Suparji berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera bergerak cepat untuk mencari kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kesalahan data dalam penerimaan bansos tersebut.
Bila ditemukan adanya kesengajaan ASN itu benar dimasukan ke dalam data penerima bansos program Kemensos RI, maka perlu adanya sanksi. Lantaran itu, perlu diusut atas temuan tersebut.
"Mengapa itu bisa terjadi. Apa kehendak penerima atau adanya kerjasama yang membagikan disini. Harus ada tindakan yang lebih mendalam lagi tentang misalnya sanksi apa yang harus diberikan kepada yang bersangkutan apakah hanya administraif saja atau bisa sanksi-sanksi yang lain. Apakah ada unsur lain," ucap Suparji dihubungi, Sabtu (20/11/2021).
Suparji menyebut, kejadian ASN menerima Bansos sungguh fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Lantaran, tujuan Bansos adalah untuk menyasar rakyat benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Inilah akhirnya mengalahkan orang-orang yang berhak (penerima bansos). Inilah sebuah kesulitan yang seharusnya dibantu ya, oleh negara. Tapi akibat adanya sikap-sikap yang tidak terpuji tadi, mereka yang semestinya berhak menjadi tidak berhak," unngkap Suparji
Maka itu, Suparji meminta Kemensos kembali mendata ulang penduduk penerima program bansos. Perlu lebih detail mendata warga-warga yang berhak mendapatkan bansos.
"Perlu ada pendataan yang lebih mendalam," imbuhnya
Baca Juga: Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada Kamis (18/11/2021) menyebutkan informasi bahwa sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial, baik lewat program Penerima Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.
Data itu, kata Risma, diperoleh Kemensos setelah melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Dia menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi