Suara.com - Peserta penerima manfaat yang belum mengikuti vaksin Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Ini setelah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mewajibkan wajib vaksin bagi penerima bantuan.
"Sampai saat ini belum ada penyaluran bantuan sembako kepada warga penerima BPNT, untuk sementara ditunda dulu sampai ada jadwal vaksin bagi penerima bantuan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti di Mukomuko, Minggu (21/11/2021).
Ia mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi termasuk warga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Nurbaiti mengatakan ada beberapa program bantuan sosial di daerah ini yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Ia menyatakan selama ini pihaknya mengalami kesulitan untuk menerapkan sanksi administrasi terhadap penerima manfaat PKH karena dananya langsung masuk ke rekening penerima.
Kecuali pembagian BPNT untuk masyarakat setempat melalui e-warung sehingga sanksi administrasi berupa penundaan pembagian bantuan bisa diterapkan terhadap penerima bantuan.
Ia menegaskan program keluarga harapan di daerah ini yang menerima BPNT dan bantuan sosial lainnya berkewajiban untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Kita tidak bisa memantau keberadaan penerima PKH karena bantuan dana bantuan sosial masuk melalui rekening masing-masing, dan penerima bisa mencairkan dananya tersebut di ATM mana saja," ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik e-warung dan Dinas Kesehatan terkait persiapan tenaga vaksinator yang memberikan vaksin kepada masyarakat.
Sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini menerima manfaat berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau mengalami kenaikkan dibandingkan sebelumnya sebanyak 9.524 keluarga.
"Mulai bulan Juli 2021 sampai sekarang sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini menerima BPNT, bertambah 1.200 keluarga dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 10.724 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini yang menerima manfaat bantuan pangan non tunai tersebut berdasarkan data dari Bank Mandiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan