Suara.com - Seorang penarik becak di India dapat rejeki nomplok setelah diberi warisan senilai 1 crore atau setara Rp 2 milyar dari pelanggan setianya.
Menyadur Hindustan Times Minggu (21/11/2021), pria berusia 53 tahun itu benar-benar terkejut. Ia tak menyangka Minati Patnaik dari Sutahat Christiansahi mewariskan rumah beserta semua harta benda di dalamnya.
Adalah Budha Samal, pria 53 tahun yang penarik becak di jalanan kota yang beruntung mendapat warisan itu.
“Setelah kehilangan suami dan anak perempuan saya secara berurutan tahun lalu, saya sendirian dan menunggu kematian,” kata Minati.
"Saya selalu ingin menyumbang untuk keluarga miskin dan memutuskan untuk menyumbangkan segalanya untuk Budha dan keluarganya yang tinggal di daerah kumuh."
"Budha telah melakukan banyak hal untuk saya dan keluarga saya selama 25 tahun terakhir dan saya sangat berterima kasih padanya. Saya ingin dia punya tempat berteduh sendiri."
Suami Minati, seorang pengusaha berusia 70 meninggal tahun lalu karena kanker. Enam bulan kemudian, putrinya yang berusia 31 tahun Komal Kumari terluka saat menyalakan lampu minyak dan segera mengalami serangan jantung.
Putus asa setelah kematian itu, Minati kehilangan keinginannya untuk hidup dan melewatkan makannya ketika Budha membuat makan siang dan makan malamnya.
Dari membawanya ke rumah sakit atau memenuhi kebutuhannya, Budha dan keluarganya mengabdikan diri untuk melayani janda itu dengan segala cara.
Baca Juga: Kisah Pemulung Dapat Rejeki Nomplok, Nemu Cincin Berlian Dijual Seharga Rp 80 Juta
Minati mengatakan keluarganya selalu merasa aman dengan penarik becak sejak 25 tahun terakhir. “Ketika putri saya sekolah, Budha yang mengantar dan membawanya kembali. Suami saya selalu percaya padanya,” katanya.
"Setelah kematian putri saya, baik mertua atau siapa pun dari keluarga orangtua tidak menelepon untuk menanyakan kesehatan saya atau menjawab telepon saya."
"Selama 25 tahun terakhir Budha dan keluarganya yang mendampingi di samping saya. Mereka selalu memberi saya rasa hormat dan menjaga keluarga saya."
Penarik becak mengatakan dia terkejut ketika Minati memberitahu keputusannya untuk mewariskan propertinya.
"Saya tidak pernah memimpikan properti itu. Tapi saya selalu memastikan bahwa keluarga saya selalu menjaga Minati setelah suaminya meninggal. Kami akan terus merawatnya selama dia masih hidup,” kata Budha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu