Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa dua orang tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini setelah kedua tersangka berhalangan hadir pada pekan lalu.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut kedua tersangka yang akan diperiksa yakni Erwin Riduan dan Ina Rosiana. Mereka merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah atau (PPAT) yang turut terlibat dalam kasus ini.
Petrus belum bisa memastikan apakah kedua tersangka ini akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, hal itu akan dipertimbangkan oleh penyidik seusai pemeriksaan rampung.
"Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif. Nanti kami melihat dari unsur subjektifnya, dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu," kata Petrus kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Tiga dari lima tersangka telah ditahan oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya yaitu; Riri, Edrianto, dan Faridah.
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.
Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.
Baca Juga: Nirina Zubir Walk Out, Begini Klarifikasi TV One
Tubagus mengemukakan bahwasannya kejahatan terkait mafia tanah umumnya melibatkan banyak pihak.
"Perkara ini belum sampai di sini, kita masih akan lakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit Harda beserta jajaran," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!