Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta soal tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyusul rencana lembaga tersebut ingin membentuk "cyber army" atau pasukan siber.
"Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Gembong Warsono juga menuturkan, soal dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber.
"Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan cyber army. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret," ucapnya.
Sebelumnya, MUI DKI Jakarta menyebut pembentukan pasukan siber untuk menghalau serangan buzzer pada ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyebutkan, cyber army dibentuk karena saat ini marak informasi yang dapat memecah belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama.
"Dalam rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta (11/10), membicarakan program ke depan serta membicarakan makin banyaknya informasi yang berindikasi memecah-belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama, sehingga muncul inisiatif dari kami untuk membuat semacam cyber army," kata Munahar dalam pesan singkat pada wartawan, Sabtu (20/11).
Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI demi melawan "kabar burung" sebagai bentuk upaya membela umat dan ulama, yang disebutnya merupakan bagian dari tugas MUI. (Antara)
Baca Juga: MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja
Berita Terkait
-
MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja
-
Mau Bentuk Tim Siber Lawan Buzzer, MUI DKI Bantah Cuma Buat Bela Anies
-
Lawan Serangan Buzzer yang Cari-cari Kesalahan Anies Baswedan, MUI DKI Mau Bikin Tim Siber
-
Anggota DPRD DKI: Booster Diperlukan Pasca Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Selesai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit