Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta soal tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyusul rencana lembaga tersebut ingin membentuk "cyber army" atau pasukan siber.
"Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Gembong Warsono juga menuturkan, soal dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber.
"Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan cyber army. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret," ucapnya.
Sebelumnya, MUI DKI Jakarta menyebut pembentukan pasukan siber untuk menghalau serangan buzzer pada ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyebutkan, cyber army dibentuk karena saat ini marak informasi yang dapat memecah belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama.
"Dalam rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta (11/10), membicarakan program ke depan serta membicarakan makin banyaknya informasi yang berindikasi memecah-belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama, sehingga muncul inisiatif dari kami untuk membuat semacam cyber army," kata Munahar dalam pesan singkat pada wartawan, Sabtu (20/11).
Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI demi melawan "kabar burung" sebagai bentuk upaya membela umat dan ulama, yang disebutnya merupakan bagian dari tugas MUI. (Antara)
Baca Juga: MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja
Berita Terkait
-
MUI DKI Diminta Tak Usah Repot Bentuk Tim Cyber Army Lawan Buzzer, Cukup Tim Anies Saja
-
Mau Bentuk Tim Siber Lawan Buzzer, MUI DKI Bantah Cuma Buat Bela Anies
-
Lawan Serangan Buzzer yang Cari-cari Kesalahan Anies Baswedan, MUI DKI Mau Bikin Tim Siber
-
Anggota DPRD DKI: Booster Diperlukan Pasca Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Selesai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus