- Bripka Masias Siahaya menganiaya Arianto Tawakal (14) di Tual pada 19 Februari 2026, menyebabkan korban tewas karena benturan helm taktikal.
- Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
- Kapolri memerintahkan pengusutan tuntas kasus ini, sementara DPR mendesak proses peradilan umum yang maksimal bagi oknum anggota Brimob tersebut.
Suara.com - Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya (MS), ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang pelajar MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas di Jalan Maren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).
Insiden tragis ini terjadi saat pelaku memukul korban menggunakan helm taktikal dengan dalih mengamankan aksi balap liar, yang mengakibatkan korban jatuh dan mengalami benturan fatal di kepala hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan luas, hingga mendapat atensi langsung dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo, dikutip Senin (23/2/2026).
Berikut adalah fakta-fakta memilukan terkait kasus oknum Brimob di Tual yang menganiaya siswa hingga tewas:
1. Identitas Korban dan Pelaku
Korban meninggal dunia adalah Arianto Tawakal (AT), remaja berusia 14 tahun yang merupakan siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara.
Sementara itu, pelaku adalah Bripka Masias Siahaya (MS), anggota Brimob yang saat kejadian sedang melakukan patroli cipta kondisi.
2. Kronologi Penganiayaan: Dipukul Helm hingga Terjatuh
Peristiwa terjadi usai waktu sahur. Korban yang sedang dibonceng kakaknya, Nasri Karim (15), melintas di Jalan Maren.
Baca Juga: Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!
Tiba-tiba, pelaku melompat dari trotoar dan menghantamkan helm taktikal ke arah wajah/pelipis korban. Akibatnya, korban terjatuh dalam posisi telungkup, mengalami pendarahan hebat dari hidung, mulut, dan telinga akibat benturan aspal.
3. Korban Sempat Menjalani Perawatan Medis
Pasca kejadian penganiayaan tersebut, kondisi kesehatan MZB terus menurun. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sayangnya, setelah berjuang melawan masa kritis, nyawa remaja berusia 15 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
4. Kakak Korban Alami Patah Tulang dan Intimidasi
Tak hanya Arianto, kakaknya, Nasri Karim (15), juga menjadi korban. Nasri mengalami patah tulang pada tangan kanan setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh motor adiknya yang terjatuh.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun