- Segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca dengan cara membakar tali pengikatnya.
- Aksi perusakan portal JLNT Casablanca tersebut telah menjadi viral di media sosial dan sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
- Pihak kepolisian mendalami kasus ini karena perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi berpotensi pidana perusakan fasilitas.
Suara.com - Aksi nekat segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non-Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Tak sekadar melanggar aturan, aksi itu kini berujung penyelidikan pidana oleh Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemotor berhenti di depan portal JLNT Casablanca yang memang ditutup untuk kendaraan roda dua.
Salah seorang dari mereka tampak membakar tali pengikat portal hingga akhirnya palang terbuka.
Begitu akses terbuka, rombongan motor itu langsung melaju memasuki ruas jalan layang. Narasi dalam unggahan menyebut aksi itu dilakukan demi membuat konten.
Dalam video, rombongan pemotor itu tampak konvoi di atas JLNT pada malam hari. Beberapa pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan ada pula yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pihaknya telah mendalami kejadian tersebut dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum.
"Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum," jelas Komarudin kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi pidana karena adanya unsur perusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Hukum Nonton Konten Mukbang saat Puasa, Batal atau Tidak?
"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sampaikanlah Walau Satu Konten, Kiat Menjadi Kreator Konten Profesional
-
Nonton Video Mukbang saat Puasa, Bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz
-
Tasya Farasya Bongkar Rahasia Konten Viral Spill Skincare, Dinilai Matikan Rezeki Kreator
-
Hukum Nonton Konten Mukbang saat Puasa, Batal atau Tidak?
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur