Suara.com - Seseorang yang sudah tidak punya ikatan hubungan asmara atua disebut mantan, kadang masih saja menimbulkan masalah kecemburuan. Untuk itu baik kiranya jika kita memanjatkan doa untuk melupakan mantan agar hubungan yang sekarang berlangsung baik.
Salah satu permasalahan yang bisa saja terjadi adalah salah satu pasangan masih memikirkan orang yang pernah singgah di hatinya meski ikatan pernikahan dan rumah tangga sedang mereka jalankan. Ternyata ada doa untuk melupakan mantan untuk kebaikan hubungan.
Membahas tentang perasaan yang dialami seseorang, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist yang berbunyi, "Sesungguhnya hati bani Adam yang berada di antara dua jari Dzat Yang Maha-Rahman itu bagaikan satu hati saja. Dia selalu mengubah-ubahnya sesuai dengan kehendak-Nya." (HR. Al-Tirmidzi).
Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda "Hati itu ibara satu lembar bulu di atas tanah yang kosong. Ia terombang-ambing oleh angin sehingga mudah terbolak-balik." (HR. Ahmad).
Jika kamu termasuk orang yang sulit untuk melupakan mantan, diwajibkan untuk pasrah dan meminta pertolongan kepada Allah SWT. Kamu dapat memanjatkan doa untuk melupakan mantan yang bisa dilafalkan dilansir dari laman Nahdlatul Ulama Jawa Timur (jatim.nu.or.id).
1. “Ya muqallibal qulu tsabbit qalbi 'ala dinika.”
Artinya: Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu (HR. al-Nasai').
2. Setelah melakukan doa di nomor 1, Rasulullah SAW lalu menyambungnya dengan doa dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 8 yang berbunyi sebagai berikut.
“Rabbana la tuzigh qulubana ba‘da idz hadaitana wahablana min ladunka rahmatan innaka anta-l-wahhab”
Baca Juga: Lengkap Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Beserta Doa Buka Puasa
Artinya: Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha-Pemberi (karunia). (Ali ‘Imran [3]: 8).
3. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga berdoa:
“Allahumma, musharrifal qulub sharrif qulubana ila tha‘atika”
Artinya: Ya Allah, Dzat yang mengurus seluruh hati, arahkanlah hati kami terhadap ketaatan kepada-Mu. (HR. Muslim).
Demikian adalah bacaan doa untuk melupakan mantan yang bisa kamu lafalkan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta