Suara.com - Melakukan perjalanan udara atau naik pesawat, membuat kita sebagai umat muslim untuk bertayamum sebelum sholat. Lantas, bertayamum di pesawat, apakah sholatnya wajib diulang? Begini penjelasan Buya Yahya.
Tayamum merupakan tindakan mensucikan diri atau berwudhu tanpa menggunakan air, yakni menggunakan debu atau pasir.
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (17/11/2021), mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang bertayamum di pesawat apakah sholatnya wajib di ulang.
"Di dalam madzhab kita, madzhab Imam Syafi'i RA., bertayamum ini harus dengan debu. Kalau tidak ada debu, tidak ada tayamum. Jika tidak ada air, maka langsung sholat saja tanpa tayamum." Tutur Buya Yahya
"Sholat seperti ini dinamakan sholat yang tidak menemukan alat bersuci yang namanya air dan debu. Namun, ini wajib di qadha karena sholatnya tanpa bersuci. Ini kalau dari madzhab Syafi'i." Tutur lagi Buya Yahya.
"Sedangkan menurut mazdhab lain, di saat tidak ada air, maka dia bisa bertayamun dengan apapun yang terhampar", tambah Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan, cara berwudhu di pesawat bisa menggunakan segelas air bersih. Caranya pun sederhana. Misalnya, untuk mensucikan diri dari hadas kecil, bisa dengan menggunakan tisu kering yang diusap 3 kali pada bagian yang kotor.
Setelah suci dari hadas kecil, bisa dilanjutkan dengan berwudhu. Buya Yahya menegaskan, selagi ada air, jangan bersuci dengan cara tayamum.
Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba
Buya Yahya kembali menambahkan, cara berwudhu dengan air dalam pesawat cukup dengan segenggam air. Segenggam air tersebut cukup basuhkan ke wajah satu kali saja. Lalu, segenggam lagi basuh ke tangan sekali. Dengan segelas air, bisa digunakan untuk berwudhu di pesawat.
Lalu, bagimana hukumnya tayamum tanpa berwudhu? Buya Yahya mengatakan, jika aturan dalam pesawat tidak boleh menggunakan air tersebut, maka Anda tidak boleh menggunakannya. Walaupun ada air, tapi itu bukan air Anda.
"Tapi kalau Anda belum ngerti ilmunya (wudhu di pesawat dengan sedikit air), ini yang tergolong tidak boleh." Tambah Buya Yahya.
"Orang awam jangan disiksa dengan mengulang yang demikian itu. Ikut madzah Abu Hanifah, dia menganggap itu tidak air dan tidak mengerti adanya air. Maka hukumnya sah." Tambah lagi Buya Yahya.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai bertayamum di pesawat, apakah sholatnya wajib diulang. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik