Suara.com - Kementerian Taliban meminta jaringan TV untuk menghentikan siaran program yang dianggap kelompok ultra-konservatif tidak bermoral. Mereka mengatakan bahwa arahan tersebut tidak wajib, melainkan "pedoman agama."
Otoritas Taliban yang ultra-konservatif mengeluarkan serangkaian "pedoman agama" pada Minggu (21/11), yang antara lain meminta jaringan televisi Afganistan untuk tidak menyiarkan sinetron atau drama yang menampilkan pemeran perempuan atau aktris.
Arahan tersebut datang dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan merupakan arahan pertama terkait topik ini yang dikeluarkan untuk jaringan media Afghanistan.
Pedoman baru ini muncul meskipun Taliban sebelumnya berjanji bahwa mereka akan lebih moderat dalam menjalankan kekuasaan kali ini.
Terdiri dari apakah pedoman itu?
Kementerian mengatakan bahwa film atau pertunjukan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan harus dilarang.
Ini termasuk media apa pun yang menggambarkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman tersebut juga menetapkan bahwa jurnalis perempuan yang tampil di televisi harus mengenakan jilbab.
Penggambaran tubuh laki-laki, termasuk menambilkan tubuh pria tanpa pakaian, juga dianggap tidak pantas oleh kementerian.
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tampil Dalam Drama Televisi
''Ini bukan aturan tapi pedoman agama,'' kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada kantor berita AFP.
Juru bicara Taliban lainnya mengonfirmasi kepada kantor berita Spanyol EFE bahwa pedoman itu tidak wajib, melainkan saran yang harus diingat selama transmisi.
Hubungan Taliban dengan media
Taliban kembali berkuasa pada Agustus, dua puluh tahun setelah pasukan pimpinan AS mengusir mereka.
Mereka mempunyai kekuasaan melarang tayangan TV dan film serta sebagian besar bentuk media lainnya.
Satu-satunya sumber media yang diizinkan adalah saluran radio Voice of Sharia yang menyiarkan propaganda Islam.
Selama dua dekade berikutnya beberapa jaringan TV lokal didirikan dan menampilkan berbagai acara termasuk kompetisi menyanyi dan sinetron impor dari Turki dan India. pkp/yf (AFP, EFE)
Berita Terkait
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Penebusan Dosa Masa Lalu dalam Novel The Kite Runner Karya Khaled Hosseini
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN