Suara.com - Kementerian Taliban meminta jaringan TV untuk menghentikan siaran program yang dianggap kelompok ultra-konservatif tidak bermoral. Mereka mengatakan bahwa arahan tersebut tidak wajib, melainkan "pedoman agama."
Otoritas Taliban yang ultra-konservatif mengeluarkan serangkaian "pedoman agama" pada Minggu (21/11), yang antara lain meminta jaringan televisi Afganistan untuk tidak menyiarkan sinetron atau drama yang menampilkan pemeran perempuan atau aktris.
Arahan tersebut datang dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan merupakan arahan pertama terkait topik ini yang dikeluarkan untuk jaringan media Afghanistan.
Pedoman baru ini muncul meskipun Taliban sebelumnya berjanji bahwa mereka akan lebih moderat dalam menjalankan kekuasaan kali ini.
Terdiri dari apakah pedoman itu?
Kementerian mengatakan bahwa film atau pertunjukan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan harus dilarang.
Ini termasuk media apa pun yang menggambarkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman tersebut juga menetapkan bahwa jurnalis perempuan yang tampil di televisi harus mengenakan jilbab.
Penggambaran tubuh laki-laki, termasuk menambilkan tubuh pria tanpa pakaian, juga dianggap tidak pantas oleh kementerian.
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tampil Dalam Drama Televisi
''Ini bukan aturan tapi pedoman agama,'' kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada kantor berita AFP.
Juru bicara Taliban lainnya mengonfirmasi kepada kantor berita Spanyol EFE bahwa pedoman itu tidak wajib, melainkan saran yang harus diingat selama transmisi.
Hubungan Taliban dengan media
Taliban kembali berkuasa pada Agustus, dua puluh tahun setelah pasukan pimpinan AS mengusir mereka.
Mereka mempunyai kekuasaan melarang tayangan TV dan film serta sebagian besar bentuk media lainnya.
Satu-satunya sumber media yang diizinkan adalah saluran radio Voice of Sharia yang menyiarkan propaganda Islam.
Selama dua dekade berikutnya beberapa jaringan TV lokal didirikan dan menampilkan berbagai acara termasuk kompetisi menyanyi dan sinetron impor dari Turki dan India. pkp/yf (AFP, EFE)
Berita Terkait
-
Penebusan Dosa Masa Lalu dalam Novel The Kite Runner Karya Khaled Hosseini
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!