Suara.com - Pemerintahan Taliban menerbitkan aturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi di Afghanistan.
Wartawan dan presenter perempuan diperintahkan mengenakan jilbab ketika tampil di televisi, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Para jurnalis menilai beberapa aturan yang diterbitkan oleh Taliban tidak jelas dan cenderung multitafsir.
Pedoman terbaru Taliban untuk saluran televisi di Afghanistan ini terdiri atas delapan aturan baru.
Baca juga:
- Taliban larang mata uang asing, ekonomi Afghanistan kepayahan
- Kisah guru buka 'sekolah online' agar murid perempuan Afghanistan bersekolah lagi setelah dilarang Taliban
- 'Perempuan dipenjara, tapi para bandit dibebaskan Taliban'
Salah satunya melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu. Tayangan yang menampilkan bagian intim tubuh laki-laki juga dilarang.
Selain itu, Taliban melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung warga Afghanistan.
Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Baca Juga: Taliban Akhirnya Bayar Gaji Pegawai Negeri yang Tertunda 3 Bulan
Dia mengatakan kepada BBC bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. Berbagai pihak khawatir kelompok militan Islam ini akan memberlakukan pembatasan dan aturan yang keras.
Kekhawatiran itu berkaca dari aturan yang mereka terapkan ketika berkuasa di Afghanistan pada 1990-an yang melarang perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.
Setelah Taliban kembali mengambil alih kekuasaan usai kepergian pasukan Amerika Serikat dan sekutunya sejak Agustus lalu, mereka memerintahkan anak dan remaja perempuan tinggal di rumah dan tidak sekolah.
Aturan itu menjadikan Afghanistan sebagai satu-satunya negara di dunia yang melarang setengah penduduknya mendapatkan pendidikan.
Wali Kota Kabul telah meminta pegawai perempuan untuk di rumah saja, kecuali pekerjaan mereka tidak dapat digantikan oleh pria.
Taliban mengklaim bahwa pembatasan mereka pada perempuan yang bekerja dan belajar anak perempuan adalah "sementara" dan hanya diterapkan untuk memastikan semua tempat bekerja dan lingkungan belajar "aman" bagi perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius