Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap paksa Ina Rosiana, salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah milik ibu Nirina Zubir. Dia dijemput paksa usai mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
"Notaris Ina Rosiana telah ditangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata," kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Dalam perkara ini, penyidik masih memburu satu tersangka lainnya yakni Erwin Riduan. Petrus mengultimatum Erwin untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegasnya.
Mangkir
Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ina dan Erwin pada Senin (22/11) kemarin. Namun keduanya tak kunjung memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.
Kekinian, penyidik telah memutuskan untuk langsung menahan tersangka Ina. Penjemputan paksa hingga penahanan dilakukan lantaran dia dinilai tidak kooperatif.
"Penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak koperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.
Baca Juga: PPAT Berencana Temui Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah
Lima Tersangka
Penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta tiga notaris; Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Tiga dari lima tersangka telah ditahan lebih dahulu oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya yaitu; Riri, Edrianto, dan Faridah.
Otak dari kejahatan ini ialah Riri. Motif yang bersangkutan tidak lain karena ingin mencari keuntungan alias uang.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11) kemarin.
Penyidik sendiri telah membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Pengembangan terkait kasus ini masih dilakukan oleh penyidik terhadap kelima tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan