Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari soal usulan Susi Pudjiastuti terkait perombakan PNS (pegawai negeri sipil).
Susi Pudjiastuti sebelumnya mencuitkan usulan tentang perombakan PNS.
Menurut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu adanya restrukturisasi PNS akan membawa kemajuan.
"Sudah saatnya PNS direstrukturisasi. Perbankan telah melakukan. Tiap departemen bisa potong 30 persen pegawainya dalam 2 tahun dan bertahap rekrut baru 10 persen yang cumlaude atau top class, lakukan dua tahun sekali. Tahun ketiga lakukan hal yang sama, dalam enam tahun PNS ada sisa 40 persen jumlah PNS dan 30 persen yang hebat," ujar Susi, dikutip Suara.com.
Dalam pendapatnya itu, Susi menyinggung soal praktik korupsi. Menurutnya pemerintah harus memberikan gaji yang pantas dan sejajar dengan perusahaan swasta.
Susi berpendapat, dengan gaji yang pantas maka PNS terhindar dari korupsi.
"Saya yakin roda dengan kualitas SDM yang lebih baik jumlah PNS 40 persen sudah lebih dari cukup. Beri gaji yang cukup dan pantas sejajar dengan swasta karena yang bagus-bagus memang layak. Dengan jumlah 40 persen dari sekarang bisa diberikan gaji 3 sampai dengan 4 kalinya supaya tidak korupsi," lanjutnya.
Rupanya pendapat tersebut menuai reaksi Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand tidak setuju dengan usulan yang diberikan oleh Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan
"Gagasan ini buat Susi mungkin cerdas, tapi buat saya ini gagasan bodoh. Bukan solusi dan justru akan membuat masalah baru yang 60 persen mau dikemanain? Nganggur?" ungkap Ferdinand.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan pendapat bodoh. Dirinya menyebut bahwa korupsi bukan karena gaji yang kecil.
Ferdinand mengungkapkan budaya korupsi hadir lantaran gaya hidup.
"Selain itu, Susi tampak tidak memahami mengapa orang korupsi, bukan semata karena gaji kecil atau tida cukup, tapi gaya hidup," jelasnya.
Susi Pudjiastuti Diejek
Pendapat dan usulan Susi Pudjiastuti mengenai perombakan PNS tersebut menuai beragam komentar.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Disebut Jauh Lebih Baik dari Jokowi, Ferdinand Singgung soal Kinerja
-
Lagi-Lagi Disindir Cuma Lulusan SMP Gegara Cuitan soal PNS, Susi Pudjiastuti Balas Menohok
-
Dicibir Lulusan SMP Tak Layak Urusi Tata Kelola PNS, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Menohok
-
Satu Kata! Susi Pudjiastuti untuk Luhut yang Sebut Banyak TKA China di Indonesia
-
Selingkuh jadi Salah Satu Pemicu, Puluhan PNS di Bandung Barat Pilih Cerai Selama Pandemi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun