Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) tak terima disebut 'kecolongan' karena tersangka kasus dugaan terorisme, Ustaz Farid Ahmad Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka berdalih ketika itu memegang asas praduga tak bersalah.
Deputi VII BIN Wawan, Hari Purwanto juga mengatakan, Ustaz Farid bebas bertemu dan menghadiri acara apapun ketika belum ditangkap.
"Sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang bebas, termasuk untuk bertemu dengan siapapun atau menghadiri acara apapun. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," kata Wawan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Wawan mengklaim jika BIN terus melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi dini. Pengamatan itu dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang.
Adapun, kata dia, langkah tersebut dilakukan dengan atas kerja sama antar lembaga terkait seperti TNI/Polri, BNPT, Densus 88, dan PPATK menyangkut pendanaan terorisme, dan lain-lain.
"Oleh karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ujar Wawan.
Disebut Kecolongan
Kuasa hukum Ustaz Farid, Ismar Syarifuddin sebelumnya menyebut BIN telah kecolongan apabila kliennya benar terbukti sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI. Sebab, Ustaz Farid yang kekinian berstatus tersangka itu sempat bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Kalau beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," kata Ismar di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11) lalu.
Baca Juga: Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri Tersangka Diteror Ngaku Penyidik
Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.
Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu peran Ustaz Farid ialah mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah menegaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan mereka dengan jaringan teroris JI.
Selain merujuk pada barang bukti berupa dokumen, Rusdi mengemukakan penangkapan terhadap ketiganya juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegas Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11) lalu.
Berita Terkait
-
Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, BIN Sumbar Gempur Vaksinasi di 4 Kabupaten
-
Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri Tersangka Diteror Ngaku Penyidik
-
Bahar Smith Bebas: Agenda Dakwah Padat, akan Ketemu Habib Rizieq
-
Anies Baswedan Dikaitkan dengan Teroris, Musni Umar Bereaksi: Setop Fitnah!
-
Ketua PA Alumni 212 Atur Jadwal Bertemu Habib Bahar Bin Smith
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan