Suara.com - Sepasang suami istri asal California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara belasan tahun setelah membawa kabur bantuan Covid-19 bernilai Rp 298 miliar.
Menyadur CNN News Sabtu (20/11/2021), Richard Ayvazyan dan istrinya, Marietta Terabelian, terancam penjara belasan tahun karena kasus penipuan bantuan Covid-19.
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga dianggap bersalah karena memotong gelang pelacak dan meninggalkan ketiga anaknya di California.
Jaksa mengatakan pasangan itu dan komplotannya melakukan skema pencurian dana bantuan untuk usaha kecil selama pandemi Covid-19 lebih dari 20 juta dolar (Rp 285,5 miliar).
"Para terdakwa menggunakan krisis Covid-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Jaksa federal AS Tracy L Wilkison.
Jaksa federal lainnya mengatakan bahwa kasus tersebut adalah yang pertama dari jenisnya di AS yang sudah diadili.
Pasangan itu dan saudara laki-lakinya, Artur Ayvazyan, dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan bank dan pencucian uang pada bulan Juni.
Richard Ayvazyan dan saudaranya juga dihukum karena terbukti melakukan pencurian identitas dari warga lansia AS.
Menurut dokumen pengadilan dan bukti yang dipresentasikan di persidangan, mereka menggunakan identitas palsu atau curian untuk melakukan penipuan.
Baca Juga: Bahaya, Kasus Covid-19 di Eropa Meningkat Tajam
Pasangan itu bahkan menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dan anak-anak yang mengikuti pertukaran pelajar di AS beberapa tahun lalu.
Mereka kemudian menggunakan data tersebut untuk mengajukan permohonan palsu untuk sekitar 150 pinjaman bantuan pandemi federal di San Fernando Valley.
Untuk mendukung aplikasi pinjaman, mereka menyerahkan dokumen identitas palsu bersama dengan formulir pajak palsu kepada pemberi pinjaman dan Administrasi Bisnis Kecil, kata jaksa federal.
Pasangan itu, bersama saudara laki-laki Ayvazyan dan lima rekannya, menggunakan uang itu untuk membeli rumah-rumah mewah di tiga kota California Selatan yakni Tarzana, Glendale dan Palm Desert.
Selain rumah, pasangan itu juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli perhiasan, berlian, perabotan, jam tangan mewah, dan sebuah Harley-Davidson.
Ketika sudah dijatuhi hukuman, mereka harus kehilangan tiga rumah dan barang-barang mewah, bersama dengan rekening bank dan uang tunai sekitar 450.000 dolar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh