Suara.com - Sepasang suami istri asal California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara belasan tahun setelah membawa kabur bantuan Covid-19 bernilai Rp 298 miliar.
Menyadur CNN News Sabtu (20/11/2021), Richard Ayvazyan dan istrinya, Marietta Terabelian, terancam penjara belasan tahun karena kasus penipuan bantuan Covid-19.
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga dianggap bersalah karena memotong gelang pelacak dan meninggalkan ketiga anaknya di California.
Jaksa mengatakan pasangan itu dan komplotannya melakukan skema pencurian dana bantuan untuk usaha kecil selama pandemi Covid-19 lebih dari 20 juta dolar (Rp 285,5 miliar).
"Para terdakwa menggunakan krisis Covid-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Jaksa federal AS Tracy L Wilkison.
Jaksa federal lainnya mengatakan bahwa kasus tersebut adalah yang pertama dari jenisnya di AS yang sudah diadili.
Pasangan itu dan saudara laki-lakinya, Artur Ayvazyan, dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan bank dan pencucian uang pada bulan Juni.
Richard Ayvazyan dan saudaranya juga dihukum karena terbukti melakukan pencurian identitas dari warga lansia AS.
Menurut dokumen pengadilan dan bukti yang dipresentasikan di persidangan, mereka menggunakan identitas palsu atau curian untuk melakukan penipuan.
Baca Juga: Bahaya, Kasus Covid-19 di Eropa Meningkat Tajam
Pasangan itu bahkan menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dan anak-anak yang mengikuti pertukaran pelajar di AS beberapa tahun lalu.
Mereka kemudian menggunakan data tersebut untuk mengajukan permohonan palsu untuk sekitar 150 pinjaman bantuan pandemi federal di San Fernando Valley.
Untuk mendukung aplikasi pinjaman, mereka menyerahkan dokumen identitas palsu bersama dengan formulir pajak palsu kepada pemberi pinjaman dan Administrasi Bisnis Kecil, kata jaksa federal.
Pasangan itu, bersama saudara laki-laki Ayvazyan dan lima rekannya, menggunakan uang itu untuk membeli rumah-rumah mewah di tiga kota California Selatan yakni Tarzana, Glendale dan Palm Desert.
Selain rumah, pasangan itu juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli perhiasan, berlian, perabotan, jam tangan mewah, dan sebuah Harley-Davidson.
Ketika sudah dijatuhi hukuman, mereka harus kehilangan tiga rumah dan barang-barang mewah, bersama dengan rekening bank dan uang tunai sekitar 450.000 dolar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi