Suara.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Tujuannya mencegah gelombang baru COVID-19, dan masyarakat diajak untuk menyukseskan penerapannya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan penerapan PPKM Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru harus dipahami oleh masyarakat sebagai cara antisipasi Indonesia menekan potensi lonjakan kasus COVID-19.
"Gelombang baru COVID-19 tentu akan merugikan masyarakat sendiri. Seluruh masyarakat diajak memahami keputusan ini sebagai cara paling tepat untuk menyeimbangkan gas dan rem, agar tidak ada gelombang ke-3 COVID-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru serta perekonomian tetap terjaga," jelas Johnny G. Plate dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021).
Periode liburan panjang memang menjadi tantangan dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air karena selalu diikuti oleh peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujung memicu kenaikan kasus.
PPKM level 3 menjadi ikhtiar pemerintah untuk mempertahankan pencapaian penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan.
Dalam pemberlakuan PPKM Level 3 Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Natal dan Tahun Baru karena masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.
"Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat," jelas Johnny G. Plate.
Berita Terkait
-
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Dadakan saat Nataru!
-
Daftar Rute Alternatif Jalur Puncak Jika Cianjur Ditutup saat Libur Tahun Baru
-
Sonic 3 Sukses Salip Mufasa di Puncak Box Office selama Libur Natal
-
Arus Balik Libur Natal ke Jakarta Macet, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Cikampek
-
Libur Nataru, 2,9 Juta Orang Naik Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula