Suara.com - Pemerintah Swiss mengumumkan bahwa mulai Juli 2022 pasangan sesama jenis dapat menikah, sesuai hasil referendum mengenai hal tersebut.
Menyadur Channel News Asia Rabu (24/11/2021), para pemilih menyetujui inisiatif Pernikahan untuk Semua dengan hampir dua pertiga mayoritas.
Dengan hasil referendum tersebut, menjadikan Swiss sebagai salah satu negara di Eropa Barat yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pasangan sesama jenis yang menikah di luar negeri akan diakui statusnya mulai Januari 2022. Sebelum referendum, mereka hanya dianggap sebagai pasangan terdaftar.
Undang-undang baru akan mulai berlaku enam bulan kemudian, yang berarti pasangan akan diizinkan untuk menikah mulai 1 Juli 2022.
Pemerintah Swiss menjelaskan jika persiapan pernikahan dapat diajukan sebelum tanggal tersebut. Tidak ada lagi kemitraan terdaftar yang diizinkan setelah aturan tersebut berlaku.
Para pegiat mengharapkan semua pasangan sesama jenis untuk mengambil kesempatan dari perubahan undang-undang tersebut.
"Kami sangat senang dengan hasil pemungutan suara, dan sekarang sudah disahkan," Maria von Kaenel, co-presiden kampanye Pernikahan untuk Semua.
"Kami telah memperjuangkan kesetaraan pernikahan selama 30 tahun dan hasil referendum adalah momen bersejarah," sambungnya.
Baca Juga: Eropa Dilanda Lonjakan Covid-19, AS Ingatkan Warganya Tak Kunjungi Denmark Dan Jerman
Referendum tersebut tidak hanya mengakui pernikahan sesama jenis, namun juga mengizinkan pasangan memiliki anak melalui donor sperma.
Peraturan terbaru itu juga memudahkan orang asing yang menjadi pasangan dari warga negara Swiss untuk mendapatkan kewarganegaraan negara itu.
Sebelum Swiss, sejumlah negara di benua Eropa sudah lebih dahulu mengizinkan pernikahan sesama jenis. Diantaranya Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!