Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pelaku penggelapan Laptop MacBook Pro seharga Rp 67 juta memperoleh akun ojek online alias ojol dengan cara membeli. Mereka membeli akun tersebut seharga Rp800 ribu.
"Harganya sekitar Rp800 ribu dia beli sampai Rp1 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Zulpan, salah satu tersangka yakni HS (39) akan mengubah nomor sim card pada akun Ojol tersebut apabila pemilik aslinya tidak memberi.
Untuk memuluskan proses verifikasi, HS menggunakan foto dan topeng wajah pemilik akun aslinya.
"Ini adalah beberapa barang bukti yang saya sampaikan terkait foto/topeng wajah," ungkapnya.
Modus Kurir Ojol
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap HS dan RR atas dugaan kasus penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. Kedua pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjadi kurir ojek ojol.
Zulpan menyebut RR ditangkap di Ciledug, Tangerang Selatan, pada 21 November 2021. Sedangkan, HS ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," jelasnya.
Baca Juga: Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta
Menurut penuturan Zulfan, HS dan RR memiliki peran berbeda. Tersangka RR berperan mencari akun Ojol untuk dipergunakan oleh tersangka HS saat beraksi.
"Setelah dapat orderan khususnya barang elektronik seperti HP, Laptop CPU dan lain-lain dari customer oleh tersangka HS tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima melainkan digelapkan," bebernya.
Kepada penyidik kedua tersangka juga mengaku telah bersaksi sebanyak 15 kali. Keduanya juga tercatat sebagai residivis dengan kasus serupa.
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 a Ayat 1 UU ITE dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman enam tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta
-
Jika Periksa Arteria Tanpa Izin Presiden, DPR Sebut Kapolres Bandara Soetta Langgar UU
-
Polda Metro Jaya Genjot Vaksinasi COVID-19 di Daerah Penyangga
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan