Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pelaku penggelapan Laptop MacBook Pro seharga Rp 67 juta memperoleh akun ojek online alias ojol dengan cara membeli. Mereka membeli akun tersebut seharga Rp800 ribu.
"Harganya sekitar Rp800 ribu dia beli sampai Rp1 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Zulpan, salah satu tersangka yakni HS (39) akan mengubah nomor sim card pada akun Ojol tersebut apabila pemilik aslinya tidak memberi.
Untuk memuluskan proses verifikasi, HS menggunakan foto dan topeng wajah pemilik akun aslinya.
"Ini adalah beberapa barang bukti yang saya sampaikan terkait foto/topeng wajah," ungkapnya.
Modus Kurir Ojol
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap HS dan RR atas dugaan kasus penggelapan laptop MacBook Pro seharga Rp67 juta. Kedua pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjadi kurir ojek ojol.
Zulpan menyebut RR ditangkap di Ciledug, Tangerang Selatan, pada 21 November 2021. Sedangkan, HS ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," jelasnya.
Baca Juga: Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta
Menurut penuturan Zulfan, HS dan RR memiliki peran berbeda. Tersangka RR berperan mencari akun Ojol untuk dipergunakan oleh tersangka HS saat beraksi.
"Setelah dapat orderan khususnya barang elektronik seperti HP, Laptop CPU dan lain-lain dari customer oleh tersangka HS tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima melainkan digelapkan," bebernya.
Kepada penyidik kedua tersangka juga mengaku telah bersaksi sebanyak 15 kali. Keduanya juga tercatat sebagai residivis dengan kasus serupa.
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 a Ayat 1 UU ITE dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman enam tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Modus Kurir Ojol, 2 Residivis 15 Kali Bawa Kabur Orderan Termasuk Macbook Pro Rp 67 Juta
-
Jika Periksa Arteria Tanpa Izin Presiden, DPR Sebut Kapolres Bandara Soetta Langgar UU
-
Polda Metro Jaya Genjot Vaksinasi COVID-19 di Daerah Penyangga
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!