"Tapi ketika pihak Mabes Polri ini pulang, police line ini dirusak," beber Raziv.
Pangkal konflik ini, kata Raziv terjadi pada 22 Oktober 2021. Jurkani yang sedang melakukan pemantauan tiba-tiba mendapati ada sejumlah alat berat di lokasi penambangan.
Jurkani lantas mendatangi pihak penambang ilegal dengan ditemani tim pengaman dari pihak perusahaan untuk berdialog.
"Bahwa saudara ini menambang di wilayah kami, artinya saudara menambang tanpa izin," kata Raziv menirukan ucapan Jurkani kepada para penambang ilegal, saat itu.
Dialog itu, kata Raziv tidak mencapai titik temu. Hingga pada akhirnya, Jurkani berangkat ke Mapolres Tanah Bambu untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pada pukul 16.45 waktu setempat, Jurkani memulai perjalanannya ke Mapolres Tanah Bambu.
Memasuki pukul 17.30 waktu setempat, mobil yang ditumpangi Jurkani tiba-tiba diadang sekelompok orang tidak di kenal. Kaca mobil yang ditumpangi Jurkani pecah karena di rusak.
Total ada empat hingga lima unit mobil yang mengadang mobil yang ditumpangi Jurkani. Mereka, menurut informasi yang dihimpun tim advokasi diperkirakan berjumlah 20 sampai 30 orang.
Jurkani yang masih di dalam mobil dilaporkan tidak bisa keluar saat kejadian pengadangan tersebut. Di dalam mobil, kata Raziv, Jurkani sempat menelepon pihak kepolisian serta tim advokat berkaitan dengan pengadangan itu.
Beberapa orang dari kelompok yang melakukan pengadangan itu tiba-tiba melihat sosok Jurkani yang masih duduk di dalam mobil. "Oh, ini Jurkani, ada Jurkani."
Baca Juga: Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
Setelahnya, kaca mobil dipecahkan oleh kelompok orang tidak dikenal tersebut menggunakan batu. Setelahnya, pintu mobil dibuka dan Jurkani ditarik keluar dari mobil, dan pembacokan dilakukan berkali-kali.
"Itu sopirnya menyaksikan betul peristiwa itu dan sampai sekarang trauma, tingkat traumanya itu depresi tingkat tinggi jadi sulit untuk memberikan keterangan langsung," ucap Raziv.
Desakan Cari Aktor Intelektual
Raziv mengatakan, kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.
"Inilah yang kami ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata Raziv.
Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.
Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.
"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.
Respons Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami rangkaian kasus yang berujung pada kematian Jurkani tersebut. Dalam agenda audiensi itu, tim advokasi juga memberikan informasi mengenai kasus penyerangan terhadap Jurkani ke pihak Komnas HAM.
Sejumlah bukti berupa foto dan video yang berkaitan dengan kasus penyerangan itu turut diberikan kepada Komnas HAM. Bukti itu, kata Anam, akan dijadikan bekal untuk bahan pendalaman.
"Ada video, ada foto, ini yang bakal kami dalami, cuman satu hal yang paling penting adalah peristiwa ini di tempat terang benderang, peristiwa ini memiliki latar belakang yang juga terang benderang," kata Anam.
Meski demikian, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apapun berkaitan dengan kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya Jurkani. Atas hal itu, Anam berharap agar semua pihak, khususnya kepolisian agar terbuka dalam hal proses penanganan kasus tersebut.
"Kami berharap semua pihak terbuka termasuk juga kepolisian. Bagaimana proses penanganan kasus ini," papar Anam.
Kepada Komnas HAM, tim advokasi JURKANI menyampaikan jika ada hambatan teknis di tingkat kepolisian sektor dalam hal penanganan kasus. Tim advokasi JURKANI juga mendorong agar kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami baru dapat informasi dan sebagainya, belum mendalami. Tapi untuk menjamin prosesnya baik, polisi juga profesional, ya memang semakin ditangani kepolisian di level paling atas, semakin baik prosesnya."
Berita Terkait
-
Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
-
Didatangi Tim Advokasi, Komnas HAM Harap Polisi Terbuka Penanganan Kasus Kematian Jurkani
-
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU