Suara.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah besrta Denny Indrayana membentuk tim advokasi “PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI” alias JURKANI. Terbentuknya tim advokasi ini berawal dari keresahan dan kepedulian atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit.
Febri menjelaskan tim advokasi JURKANI dibentuk oleh gabungan advokat, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia atau HAM dari berbagai elemen masyarakat sipil.
"Pemilihan diksi dan akronim JURKANI ini bukanlah tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya memang didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan Almarhum JURKANI yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat yang melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin (tambang ilegal), di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," jelas Febri kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Menurut Febri, JURKANI adalah martir sekaligus ikon perjuangan, di samping martir dan ikon lainnya seperti Hadriansyah; guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik
pengusaha berpengaruh di Kalimantan Selatan. Kemudian, Trisno Susilo—Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara 4 tahun; Muhammad Yusuf, wartawan yang dijebloskan dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalimantan Selatan.
Lalu, Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id, yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.
"Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi ini, tetapi perjuangan ini bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya semata, namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik secara probono, alias dengan niat yang ikhlas," tutur Febri.
Febri mengemukakan bahwa, oligarki tidak hanya menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang. Lebih dari itu, kata dia, juga telah mengkooptasi aparatur negara dan penegakan hukum, membungkam kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, menyebabkan pelanggaran HAM, menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologi lainnya, menciptakan persaingan bisnis tidak sehat, membajak demokrasi, hingga memicu korupsi politik dan kekuasaan.
Sebagai langkah awal, tim advokasi JURKANI dikatakan Febri akan melakukan audiensi dengan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Selasa, 23 November 2021 pekan depan. Kemudian, dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada hari Rabu, 24 November 2021.
"Di samping itu, tim advokasi juga melakukan langkah-langkah pencarian fakta, pendampingan saksi dan keluarga korban, serta konsolidasi internal," pungkasnya.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Ring 1, Ratusan Mahasiswa Hujan-hujanan Demo 7 Tahun Rezim Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun