Suara.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah besrta Denny Indrayana membentuk tim advokasi “PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI” alias JURKANI. Terbentuknya tim advokasi ini berawal dari keresahan dan kepedulian atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit.
Febri menjelaskan tim advokasi JURKANI dibentuk oleh gabungan advokat, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia atau HAM dari berbagai elemen masyarakat sipil.
"Pemilihan diksi dan akronim JURKANI ini bukanlah tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya memang didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan Almarhum JURKANI yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat yang melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin (tambang ilegal), di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," jelas Febri kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Menurut Febri, JURKANI adalah martir sekaligus ikon perjuangan, di samping martir dan ikon lainnya seperti Hadriansyah; guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik
pengusaha berpengaruh di Kalimantan Selatan. Kemudian, Trisno Susilo—Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara 4 tahun; Muhammad Yusuf, wartawan yang dijebloskan dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalimantan Selatan.
Lalu, Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id, yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.
"Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi ini, tetapi perjuangan ini bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya semata, namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik secara probono, alias dengan niat yang ikhlas," tutur Febri.
Febri mengemukakan bahwa, oligarki tidak hanya menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang. Lebih dari itu, kata dia, juga telah mengkooptasi aparatur negara dan penegakan hukum, membungkam kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, menyebabkan pelanggaran HAM, menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologi lainnya, menciptakan persaingan bisnis tidak sehat, membajak demokrasi, hingga memicu korupsi politik dan kekuasaan.
Sebagai langkah awal, tim advokasi JURKANI dikatakan Febri akan melakukan audiensi dengan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Selasa, 23 November 2021 pekan depan. Kemudian, dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada hari Rabu, 24 November 2021.
"Di samping itu, tim advokasi juga melakukan langkah-langkah pencarian fakta, pendampingan saksi dan keluarga korban, serta konsolidasi internal," pungkasnya.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Ring 1, Ratusan Mahasiswa Hujan-hujanan Demo 7 Tahun Rezim Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung