Suara.com - Pemuda asal Bantul ditahan polisi seusai dilaporkan ibunya sendiri lantaran menjual perabot rumah senilai Rp. 30.000.000 demi berfoya-foya dengan pacarnya.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021) tampak pemuda itu sedang berada di kantor polisi mengenakan baju tahanan.
Ia sempat menyampaikan pesan manis dan romantis untuk sang kekasih. Pesan itu ia sampaikan di hadapan para awak media dan polisi.
"Intinya jaga kesehatan aja, kalau di rumah nggak ada saya. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ujar pemuda tersebut dalam video yang diunggah akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021).
Seusai pemuda itu menyampaikan pesan untuk sang kekasih, suasana pun berubah menjadi riuh. Para awak media dan salah seorang polisi memintanya untuk mengulangi pesan tersebut.
"Jangan lupa jaga kesehatan dan jangan lupa makan biar nggak sakit," ujar pemuda itu.
Melansir SuaraJogja.Id, Paliyem (54), warga Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Ini karena sang ibu sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya yang sudah menjual seluruh perabot rumah tangga.
Seperti diketahui, Dwi Rahayu Saputra (24) menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting. Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Ia nekat melakukan tindakan tersebut hanya untuk memberi hadiah kepada perempuan yang ia kenal di Terminal Giwangan.
Baca Juga: Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum
Dwi mengatakan bahwa uang yang diperoleh dari hasil menjadi driver ojek online (ojol) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan perempuan yang dikenalnya. Dalam satu hari ia bisa mendapat uang Rp50 sampai Rp100 ribu.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).
Berita Terkait
-
3 Tips Menghadapi Pacar Matre yang Bikin Kesal, Berani Mencoba?
-
Lagi Ngambek, Aksi Manis Pacar Mendadak Kirim Makanan Sukses Bikin Meleleh
-
Pelanggan Tak Kunjung Keluar, Kurir Makanan Ini Menunggu 3 Jam saat Hujan di Tengah Malam
-
Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum
-
Pesan Sedih AHY Lihat SBY Sakit Kanker Prostat: Rawatlah Orang Tua...
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras