Suara.com - Pemuda asal Bantul ditahan polisi seusai dilaporkan ibunya sendiri lantaran menjual perabot rumah senilai Rp. 30.000.000 demi berfoya-foya dengan pacarnya.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021) tampak pemuda itu sedang berada di kantor polisi mengenakan baju tahanan.
Ia sempat menyampaikan pesan manis dan romantis untuk sang kekasih. Pesan itu ia sampaikan di hadapan para awak media dan polisi.
"Intinya jaga kesehatan aja, kalau di rumah nggak ada saya. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ujar pemuda tersebut dalam video yang diunggah akun Twitter @merapi_uncover, Kamis (25/11/2021).
Seusai pemuda itu menyampaikan pesan untuk sang kekasih, suasana pun berubah menjadi riuh. Para awak media dan salah seorang polisi memintanya untuk mengulangi pesan tersebut.
"Jangan lupa jaga kesehatan dan jangan lupa makan biar nggak sakit," ujar pemuda itu.
Melansir SuaraJogja.Id, Paliyem (54), warga Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Ini karena sang ibu sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya yang sudah menjual seluruh perabot rumah tangga.
Seperti diketahui, Dwi Rahayu Saputra (24) menjual perabot seperti kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genting. Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Ia nekat melakukan tindakan tersebut hanya untuk memberi hadiah kepada perempuan yang ia kenal di Terminal Giwangan.
Baca Juga: Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum
Dwi mengatakan bahwa uang yang diperoleh dari hasil menjadi driver ojek online (ojol) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan perempuan yang dikenalnya. Dalam satu hari ia bisa mendapat uang Rp50 sampai Rp100 ribu.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).
Berita Terkait
-
3 Tips Menghadapi Pacar Matre yang Bikin Kesal, Berani Mencoba?
-
Lagi Ngambek, Aksi Manis Pacar Mendadak Kirim Makanan Sukses Bikin Meleleh
-
Pelanggan Tak Kunjung Keluar, Kurir Makanan Ini Menunggu 3 Jam saat Hujan di Tengah Malam
-
Sempat Ditawari Mediasi, Ibu yang Anaknya Curi Perabotan Tetap Minta Lanjut Proses Hukum
-
Pesan Sedih AHY Lihat SBY Sakit Kanker Prostat: Rawatlah Orang Tua...
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden