Suara.com - Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Imanu) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Imanu bukan tanpa alasan. Imanu mengendus adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yaqut sebagai seorang Menteri Agama.
Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rosi, selaku Koordinator Aksi Imanu menyatakan desakan tersebut di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ada dua poin penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar imanu mengajukan desakan tersebut.
Poin pertama ialah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.
Sedangkan poin kedua adalah dugaan intervensi Menag Yaqut untuk menggalang dukungan bagi calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.
Menurut Rosi dua poin itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk memasukkan Menag Yaqut ke dalam daftar menteri yang akan di-reshuffle.
"Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di-reshuffle," ujarnya pada wartawan Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Rosi juga menyebut pihaknya akan membawa massa yang lebih besar apabila desakan tersebut tidak digubris.
"Jika tidak di-reshuffle maka kami akan kerahkan massa yang lebih besar," kata orator aksi Imanu, Abror melanjutkan pernyataan Rosi.
Klarifikasi Menag Yaqut
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut sampaikan sebuah klarifikasi. Ia dengan tegas menyebut bahwa semua tudingan yang diarahkan padanya tidaklah benar.
"Mana mungkin (melakukan sabotase)? Saya ini kader NU tulen, Ketum GP Ansor, menyabotase Muktamar. Anda percaya?" tegasnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Yaqut berharap agar publik melakukan pengecekan langsung ke Lokasi Muktamar NU di Lampung untuk memastikan apakah ada oknum atau Kemenag secara kelembagaan yang melakukan aksi booking hotel secara besar-besaran.
Berita Terkait
-
Pajang Foto Bertemu Jokowi di Istana, Yusril Ihza Didoakan Gantikan Menteri Ini
-
Bersyukur Kasus Covid-19 Dapat Ditekan, Jokowi: Juli Lalu 56 Ribu Kasus, Sangat Ngeri
-
Bahasa Arab Menag Gus Yaqut Dipertanyakan karena Pakai Penerjemah, Dibela Aktivis NU
-
Presiden Jokowi Arahkan Pembangunan Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat
-
Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional