Suara.com - Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Imanu) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Imanu bukan tanpa alasan. Imanu mengendus adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yaqut sebagai seorang Menteri Agama.
Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rosi, selaku Koordinator Aksi Imanu menyatakan desakan tersebut di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ada dua poin penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar imanu mengajukan desakan tersebut.
Poin pertama ialah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.
Sedangkan poin kedua adalah dugaan intervensi Menag Yaqut untuk menggalang dukungan bagi calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.
Menurut Rosi dua poin itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk memasukkan Menag Yaqut ke dalam daftar menteri yang akan di-reshuffle.
"Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di-reshuffle," ujarnya pada wartawan Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Rosi juga menyebut pihaknya akan membawa massa yang lebih besar apabila desakan tersebut tidak digubris.
"Jika tidak di-reshuffle maka kami akan kerahkan massa yang lebih besar," kata orator aksi Imanu, Abror melanjutkan pernyataan Rosi.
Klarifikasi Menag Yaqut
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut sampaikan sebuah klarifikasi. Ia dengan tegas menyebut bahwa semua tudingan yang diarahkan padanya tidaklah benar.
"Mana mungkin (melakukan sabotase)? Saya ini kader NU tulen, Ketum GP Ansor, menyabotase Muktamar. Anda percaya?" tegasnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Yaqut berharap agar publik melakukan pengecekan langsung ke Lokasi Muktamar NU di Lampung untuk memastikan apakah ada oknum atau Kemenag secara kelembagaan yang melakukan aksi booking hotel secara besar-besaran.
Sang Menteri juga menyebut sebaiknya tidak ada perilaku saling fitnah di antara sesama warga nahdliyin.
Berita Terkait
-
Pajang Foto Bertemu Jokowi di Istana, Yusril Ihza Didoakan Gantikan Menteri Ini
-
Bersyukur Kasus Covid-19 Dapat Ditekan, Jokowi: Juli Lalu 56 Ribu Kasus, Sangat Ngeri
-
Bahasa Arab Menag Gus Yaqut Dipertanyakan karena Pakai Penerjemah, Dibela Aktivis NU
-
Presiden Jokowi Arahkan Pembangunan Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat
-
Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu