Suara.com - Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Imanu) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Imanu bukan tanpa alasan. Imanu mengendus adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yaqut sebagai seorang Menteri Agama.
Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rosi, selaku Koordinator Aksi Imanu menyatakan desakan tersebut di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ada dua poin penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar imanu mengajukan desakan tersebut.
Poin pertama ialah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.
Sedangkan poin kedua adalah dugaan intervensi Menag Yaqut untuk menggalang dukungan bagi calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.
Menurut Rosi dua poin itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk memasukkan Menag Yaqut ke dalam daftar menteri yang akan di-reshuffle.
"Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di-reshuffle," ujarnya pada wartawan Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Rosi juga menyebut pihaknya akan membawa massa yang lebih besar apabila desakan tersebut tidak digubris.
"Jika tidak di-reshuffle maka kami akan kerahkan massa yang lebih besar," kata orator aksi Imanu, Abror melanjutkan pernyataan Rosi.
Klarifikasi Menag Yaqut
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut sampaikan sebuah klarifikasi. Ia dengan tegas menyebut bahwa semua tudingan yang diarahkan padanya tidaklah benar.
"Mana mungkin (melakukan sabotase)? Saya ini kader NU tulen, Ketum GP Ansor, menyabotase Muktamar. Anda percaya?" tegasnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Yaqut berharap agar publik melakukan pengecekan langsung ke Lokasi Muktamar NU di Lampung untuk memastikan apakah ada oknum atau Kemenag secara kelembagaan yang melakukan aksi booking hotel secara besar-besaran.
Berita Terkait
-
Pajang Foto Bertemu Jokowi di Istana, Yusril Ihza Didoakan Gantikan Menteri Ini
-
Bersyukur Kasus Covid-19 Dapat Ditekan, Jokowi: Juli Lalu 56 Ribu Kasus, Sangat Ngeri
-
Bahasa Arab Menag Gus Yaqut Dipertanyakan karena Pakai Penerjemah, Dibela Aktivis NU
-
Presiden Jokowi Arahkan Pembangunan Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat
-
Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob