Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ratusan massa buruh berunjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan mengawal langsung sidang putusan uji materi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Pantauan di lokasi, Irjen Fadil tiba dan Mayjen Mulyo menemui massa buruh sekitar pukul 12.46 WIB. Didampingi jajaran TNI-Polri lainnya, datang dari balik kawat berduri.
"Mari sambut Kapolda Metro Jaya, ayo pak naik mobil komando," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dari atas mobil komando.
Irjen Fadil dan Mayjen Mulyo yang menyambangi massa buruh terlihat menanyakan kabar dan membagikan roti. Sontak massa buruh yang berada di lokasi langsung menyambangi jenderal bintang dua tersebut.
"Pak Kapolda, izin belum kebagian," teriak buruh.
"Mana yang belum kebagian? Sini-sini," balas Fadil.
Setelah menemui massa aksi, Irjen Fadil sempat mendekat ke dua ekor kuda milik kepolisian yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat. Dibantu anggotanya, Fadil sempai naik ke tubuh kuda tersebut.
Sementara itu, ratusan massa buruh satu demi satu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda. Mereka secara berbondong-bondong bergerak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk kembali menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan
Baca Juga: Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.
Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita
-
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
-
Demo Tolak UMP Dan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Kemarahan Buruh Sudah Di Atas Ubun-ubun
-
Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Kapolda Metro: Tantangan Makin Berat Kalau Kita Gak Sadar Diri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor