Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji menyambangi massa aksi dari berbagai elemen buruh yang sedang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ratusan massa buruh berunjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan mengawal langsung sidang putusan uji materi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Pantauan di lokasi, Irjen Fadil tiba dan Mayjen Mulyo menemui massa buruh sekitar pukul 12.46 WIB. Didampingi jajaran TNI-Polri lainnya, datang dari balik kawat berduri.
"Mari sambut Kapolda Metro Jaya, ayo pak naik mobil komando," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dari atas mobil komando.
Irjen Fadil dan Mayjen Mulyo yang menyambangi massa buruh terlihat menanyakan kabar dan membagikan roti. Sontak massa buruh yang berada di lokasi langsung menyambangi jenderal bintang dua tersebut.
"Pak Kapolda, izin belum kebagian," teriak buruh.
"Mana yang belum kebagian? Sini-sini," balas Fadil.
Setelah menemui massa aksi, Irjen Fadil sempat mendekat ke dua ekor kuda milik kepolisian yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat. Dibantu anggotanya, Fadil sempai naik ke tubuh kuda tersebut.
Sementara itu, ratusan massa buruh satu demi satu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda. Mereka secara berbondong-bondong bergerak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk kembali menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan
Baca Juga: Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.
Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Ketiga, laki-laki yang juga menjabat Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Aksi ini jadi salah satu dari rangkaian dari aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021.
Berita Terkait
-
Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita
-
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
-
Demo Tolak UMP Dan UU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Kemarahan Buruh Sudah Di Atas Ubun-ubun
-
Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Kapolda Metro: Tantangan Makin Berat Kalau Kita Gak Sadar Diri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB
-
Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?
-
Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?