Suara.com - Hari ini ribuan buruh menggelar aksi menolak upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah dan menyambut keputusan MK terkait gugatan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kamis (25/11/2021).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi buruh akan berpusat di Gedung MK dan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"25 November 2021 di seluruh Indonesia akan menggelar aksi, sedangkan titik aksi akan dipusatkan di Gedung MK dan di Balai Kota kantor gubernur DKI sebagai simbol kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi," ujar Iqbal dalam jumpa pers virtual dari Youtube Bicaralah Buruh yang dikutip Kamis (25/11/2021).
Iqbal menuturkan unjuk rasa dari puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh karena ia menilai para buruh sudah dalam titik kemarahan karena penetapan UMP dan UU Cipta Kerja.
"Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu saya rasa, karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah pada titik-titik yang sangat di atas ubun-ubun lah. Ini (unjuk rasa) akan melibatkan ribuan pabrik, akan keluar dari pabrik (ikut unjuk rasa)," ucap dia.
Iqbal pun tak bisa membayangkan jika nanti keputusan MK tidak mencabut UU Cipta Kerja, akan ada unjuk rasa lanjutan dan mogok nasional.
"Kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya nggak bisa bayangkan merugikan buruh, waduh saya nggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh. Jadi satu ya , di antara tanggal 25, 29, 30 November sampai mogok nasional," tutur Iqbal.
Karena itu ia KSPI kata Iqbal berharap hakim MK memutuskan dengan adil dan membatalkan UU Cipta Kerja.
"Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawanan, hati dan pikirannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta Kerja," katanya.
Baca Juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Gagal Terobos Kawat Berduri, Massa Demo Buruh Tertahan Di Patung Kuda
-
Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
-
KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
-
Ribuan Buruh Direncanakan Gelar Aksi Kamis Besok, Presiden KSPSI: Upah Minimum Tidak Adil!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma