Suara.com - Hari ini ribuan buruh menggelar aksi menolak upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah dan menyambut keputusan MK terkait gugatan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kamis (25/11/2021).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi buruh akan berpusat di Gedung MK dan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"25 November 2021 di seluruh Indonesia akan menggelar aksi, sedangkan titik aksi akan dipusatkan di Gedung MK dan di Balai Kota kantor gubernur DKI sebagai simbol kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi," ujar Iqbal dalam jumpa pers virtual dari Youtube Bicaralah Buruh yang dikutip Kamis (25/11/2021).
Iqbal menuturkan unjuk rasa dari puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh karena ia menilai para buruh sudah dalam titik kemarahan karena penetapan UMP dan UU Cipta Kerja.
"Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu saya rasa, karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah pada titik-titik yang sangat di atas ubun-ubun lah. Ini (unjuk rasa) akan melibatkan ribuan pabrik, akan keluar dari pabrik (ikut unjuk rasa)," ucap dia.
Iqbal pun tak bisa membayangkan jika nanti keputusan MK tidak mencabut UU Cipta Kerja, akan ada unjuk rasa lanjutan dan mogok nasional.
"Kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya nggak bisa bayangkan merugikan buruh, waduh saya nggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh. Jadi satu ya , di antara tanggal 25, 29, 30 November sampai mogok nasional," tutur Iqbal.
Karena itu ia KSPI kata Iqbal berharap hakim MK memutuskan dengan adil dan membatalkan UU Cipta Kerja.
"Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawanan, hati dan pikirannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta Kerja," katanya.
Baca Juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Gagal Terobos Kawat Berduri, Massa Demo Buruh Tertahan Di Patung Kuda
-
Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
-
KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
-
Ribuan Buruh Direncanakan Gelar Aksi Kamis Besok, Presiden KSPSI: Upah Minimum Tidak Adil!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT