Suara.com - Seorang anggota parlemen Inggris mendapat teguran setelah membawa anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam ruang rapat.
Menyadur The Independent Kamis (25/11/2021), Stella Creasy dari Partai Buruh ditegur oleh otoritas House of Commons, setelah membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
Anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Walthamstow tersebut memposting surat elektronik berisi teguran di media sosial Twitter.
Creasy menuliskan:"Rupanya Parlemen telah menulis aturan yang berarti saya tidak dapat membawa bayi saya yang berusia 3 bulan yang sedang tidur ketika saya berbicara. (Masih belum ada aturan pakai masker btw)."
"Ibu-ibu di parlemen tampaknya tidak terlalu dilihat atau didengar sepertinya..." tulisnya, sembari mengunggah tangkapan layar teguran.
Dalam surat elektronik tersebut, Creasy ditegur oleh otoritas House of Commons bahwa ia kedapan tidak boleh membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
"Kami telah diberitahu bahwa Anda ditemani oleh bayi Anda di Westminster Hall sebelumnya hari ini," bunyi email dari sekretaris pribadi kepada ketua Badan Anggaran tersebut.
Teguran tersebut mengatakan bahwa membawa bayi ke parlemen tidak sejalan dengan aturan yang baru-baru ini diterbitkan mengenai perilaku dan sopan santun.
"Saya ingin menarik perhatian Anda pada fakta bahwa ini juga berlaku untuk debat di Westminster Hall," tegas teguran tersebut.
Baca Juga: Tradisi Pijat Bayi di Asia Selatan Berpotensi Mengurangi Risiko Kematian
Buku peraturan, yang dikeluarkan oleh pembicara dan wakil pembicara sehubungan dengan House of Commons dan Westminster Hall, telah diperbarui pada bulan September.
Salah satu aturan menyebutkan: "Anda tidak boleh duduk di chamber saat ditemani oleh anak Anda, atau berdiri di kedua ujung ruangan, di antara divisi."
Unggahan Creasy tersebut langsung menuai dukungan dari anggota parlemen lain, salah satunya dari Partai Buruh, Alex Davies-Jones.
Alex mengatakan bahwa ketika ia terpilih pada 2019, ia diizinkan untuk memberi makan bayinya ketika di ruang utama Westminster Hall.
"Rumah ini harus dapat berfungsi secara profesional dan tanpa gangguan, namun terkadang ada kalanya ketua dapat menjalankan kebijaksanaan dengan asumsi tidak terganggu. Saya menerima ada perbedaan pandangan tentang masalah ini." jelas Alex melalui akun Twitter-nya.
Dia menambahkan: "Mungkin juga ada beberapa masalah konsekuensial, oleh karena itu saya telah bertanya kepada ketua Komite Prosedur apakah dia dan komitenya akan melihat masalah ini dan mengajukan rekomendasi yang pada akhirnya akan menjadi pertimbangan DPR."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden