Suara.com - Seorang anggota parlemen Inggris mendapat teguran setelah membawa anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam ruang rapat.
Menyadur The Independent Kamis (25/11/2021), Stella Creasy dari Partai Buruh ditegur oleh otoritas House of Commons, setelah membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
Anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Walthamstow tersebut memposting surat elektronik berisi teguran di media sosial Twitter.
Creasy menuliskan:"Rupanya Parlemen telah menulis aturan yang berarti saya tidak dapat membawa bayi saya yang berusia 3 bulan yang sedang tidur ketika saya berbicara. (Masih belum ada aturan pakai masker btw)."
"Ibu-ibu di parlemen tampaknya tidak terlalu dilihat atau didengar sepertinya..." tulisnya, sembari mengunggah tangkapan layar teguran.
Dalam surat elektronik tersebut, Creasy ditegur oleh otoritas House of Commons bahwa ia kedapan tidak boleh membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
"Kami telah diberitahu bahwa Anda ditemani oleh bayi Anda di Westminster Hall sebelumnya hari ini," bunyi email dari sekretaris pribadi kepada ketua Badan Anggaran tersebut.
Teguran tersebut mengatakan bahwa membawa bayi ke parlemen tidak sejalan dengan aturan yang baru-baru ini diterbitkan mengenai perilaku dan sopan santun.
"Saya ingin menarik perhatian Anda pada fakta bahwa ini juga berlaku untuk debat di Westminster Hall," tegas teguran tersebut.
Baca Juga: Tradisi Pijat Bayi di Asia Selatan Berpotensi Mengurangi Risiko Kematian
Buku peraturan, yang dikeluarkan oleh pembicara dan wakil pembicara sehubungan dengan House of Commons dan Westminster Hall, telah diperbarui pada bulan September.
Salah satu aturan menyebutkan: "Anda tidak boleh duduk di chamber saat ditemani oleh anak Anda, atau berdiri di kedua ujung ruangan, di antara divisi."
Unggahan Creasy tersebut langsung menuai dukungan dari anggota parlemen lain, salah satunya dari Partai Buruh, Alex Davies-Jones.
Alex mengatakan bahwa ketika ia terpilih pada 2019, ia diizinkan untuk memberi makan bayinya ketika di ruang utama Westminster Hall.
"Rumah ini harus dapat berfungsi secara profesional dan tanpa gangguan, namun terkadang ada kalanya ketua dapat menjalankan kebijaksanaan dengan asumsi tidak terganggu. Saya menerima ada perbedaan pandangan tentang masalah ini." jelas Alex melalui akun Twitter-nya.
Dia menambahkan: "Mungkin juga ada beberapa masalah konsekuensial, oleh karena itu saya telah bertanya kepada ketua Komite Prosedur apakah dia dan komitenya akan melihat masalah ini dan mengajukan rekomendasi yang pada akhirnya akan menjadi pertimbangan DPR."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram