Suara.com - Sejumlah massa Pemuda Pancasila atau ormas PP yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat pengeroyokan salah seorang perwira polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"(Sejumlah massa diamankan) karena ada dugaan tindak pidana yang masih kita teliti sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kendati begitu, Tubagus tak membeberkan berapa jumlah massa PP yang diamankan oleh pihaknya. Ia justru meminta awak media mengkonfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa massa yang diamankan ini merupakan bagian dari massa PP. Dugaan mereka turut terlibat pengeroyokan perwira polisi.
"Iya kita duga masih pemeriksaan lagi," tuturnya.
Bubarkan
Sebelumnya Polisi akhirnya memilih membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) sore.
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
Berdasarkan pantauan Suara.com Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak baik ke atas mobil komando dihadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa. Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dikeroyok dan alami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala
-
Bubarkan Ormas PP di DPR, Kapolres Hengki Naik Mobil Komando: Perwira Kami Dikeroyok!
-
Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
-
Politikus PDIP Minta Pemuda Pancasila Dibubarkan, KNPI Kota Bandung Buka Suara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya