Suara.com - Sejumlah massa Pemuda Pancasila atau ormas PP yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat pengeroyokan salah seorang perwira polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"(Sejumlah massa diamankan) karena ada dugaan tindak pidana yang masih kita teliti sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kendati begitu, Tubagus tak membeberkan berapa jumlah massa PP yang diamankan oleh pihaknya. Ia justru meminta awak media mengkonfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa massa yang diamankan ini merupakan bagian dari massa PP. Dugaan mereka turut terlibat pengeroyokan perwira polisi.
"Iya kita duga masih pemeriksaan lagi," tuturnya.
Bubarkan
Sebelumnya Polisi akhirnya memilih membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) sore.
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
Berdasarkan pantauan Suara.com Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak baik ke atas mobil komando dihadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa. Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dikeroyok dan alami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang kemari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala
-
Bubarkan Ormas PP di DPR, Kapolres Hengki Naik Mobil Komando: Perwira Kami Dikeroyok!
-
Geruduk Gedung DPRD, Pemuda Pancasila Solo Tuntut Puan Maharani Sanksi Junimart Girsang
-
Politikus PDIP Minta Pemuda Pancasila Dibubarkan, KNPI Kota Bandung Buka Suara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar