Suara.com - Polisi menegaskan tidak boleh ada organisasi kemasyarakatan atau ormas yang menempatkan dirinya berada di atas hukum. Setiap ormas yang bertindak anarkis dipastikan akan diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, itu merespons aksi demo yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila atau PP yang berujung ricuh di depan DPR RI, Kamis (25/11/2021).
"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum. Ini perlu jadi catatan kita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan menilai tindakan anarkis anggota PP saat demo hingga melukai anggota polisi seakan menunjukkan bahwa ormas tersebut merasa kebal hukum.
Namun, dia memastikan kasus tindak penganiayaan ini akan diproses secara tuntas.
"Dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum. Bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang mengamankan kegiatan mereka," katanya.
Belasan Tersangka
Dalam demo anarkis itu, Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Zulpan.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Peluru 2 Butir
Berita Terkait
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam
-
AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala
-
Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri
-
Ada Perwira Polisi Dikeroyok, Sejumlah Massa Pemuda Pancasila Demo Junimart Diamankan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda