Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab alias koordinator lapangan aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Dalam aksi itu, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Darmawan Karosekali turut menjadi korban pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan koordinator lapangan akan dimintai pertanggungjawaban.
"Kami akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik. Penanggungjawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).
Meski demikian, Zulpan belum membeberkan kapan koordinator lapangan demo Pemuda Pancasila itu akan dipanggil. Dia meminta sang untuk bersikap korlap kooperatif.
"Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan," ujar Zulpan dia.
Satu Tersangka Baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak Pemuda Pancasila berinsial RC. Tersangka RC terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan.
Total, kini sudah ada 16 tersangka imbas aksi pengeroyokan kepada AKBP Darmawan Karosekali tersebut.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
Sebelumnya, dalam demo itu, Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kemarin.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Berita Terkait
-
Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
-
Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
-
Tak Bawa Surat Berkendara, 7 Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Usai Demo Ricuh
-
Isu Pembubaran Pemuda Pancasila: Ormas PP Ternyata Didirikan Oleh 3 Jenderal TNI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI