Suara.com - Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendapat tindakan represif dari kepolisian saat menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (26/11/202).
Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Hengky Manalu menuturkan tindakan represif terjadi saat perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL hendak menunggu respon dari KLHK untuk beraudiensi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Namun sekitar pukul 17.40 aparat kepolisian langsung memerintahkan pasukan untuk membubarkan paksa.
"Polisi pada datang, dengan waktu yang segitu mereka langsung ramai ramai memberi peringatan, jika massa tidak membubarkan diri pukul 18.00, masa akan dibubarkan paksa," ujar Hengky kepada Suara.com.
Hengky menuturkan bahwa pihaknya telah selesai menggelar aksi dan hanya menunggu respon untuk beraudiensi dengan Menteri LHK atau jajarannya.
Ia menyebut aparat kepolisian tidak kooperatif dan langsung melakukan tindakan represif dengan membawa paksa peserta aksi yang terdiri anggota organisasi masyarakat sipil dan rombongan masyarakat adat ke dalam mobil.
"Kami sudah nggak aksi lagi, poster sudah ditutup semua, pengeras suara sudah dimatikan,kami minta audiensi namun pihak kepolisian nggak kooperatif memaksa bubarkan. Ramai ramai datang ada 2 truk. Kami menunggu respon, kami minta waktu 5 menit dan minta pihak kepolisian supaya disampaikan jam berapa bersedia. Namun kita dihadapkan tindakan represi padahal ada banyak orangtua," kata dia.
Para peserta aksi kata Hengky, kemudian dibawa ke dalam mobil menuju Polres Jakarta Pusat.
"Informasinya masih di sana mereka (peserta aksi di Polree Jakarta Pusat)," kata Hengky.
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup
Hengky melanjutkan, tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran negara yang sangat represif terhadap masyarakat yang hendak bertemu dengan menteri LHK.
"Orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian," ucap Hengky.
Dari video yang didapat Suara.com, salah satu aparat kepolisian meminta para peserta aksi yang tengah duduk di dalam kawasan KLHK untuk masuk ke dalam mobil.
Aparat Polisi melalui pengeras suara juga memerintahkan pasukan untuk mengangkut para peserta aksi yang masih berada di dalam kawasan KLHK.
"Agar segera meninggalkan lokasi LHK. Pasukan, angkat masuk ke dalam mobil. Saya perintah kan masukkn, masukan. Kami perintahkan kepada seluruh peserta aksi dengan sukarela masuk, angkat," kata seorang aparat kepolisian
"Kami sudah ingatkan secara persuasif agar secara sukarela meninggakan lokasi KLHK angkat. Kami sudah ingatkan dan peringatkan agar dengan sukarela, kami sudah ingatkan tiga kali," sambungnya.
Berikut 21 nama masyarakat adat dan anggota organisasi masyarakat sipil yang dibawa paksa aparat kepolisian :
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
-
Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup
-
Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Geruduk DPRD Sumut, Ini Tuntutannya
-
Geruduk Kantor Luhut, Masyarakat Tano Batak Tagih Janji Jokowi Tutup PT TPL
-
Diterima dari Balik Pagar, Masyarakat Adat Tano Batak Kecewa Sikap Anak Buah Luhut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera