Suara.com - Masyarakat Islam yang tinggal di Indonesia, khususnya di Jawa pasti tidak asing dengan tahlilan. Tahlilan merupakan salah satu tradisi yang kerap dilaksanakan oleh masyarakat dengan membaca bacaan doa dan dzikir kepada Allah SWT. Lalu ada pertanyaan, apakah tahlilan bisa menyebabkan mayit terkena azab kubur? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Menyadur dari NU Online, tahlilan merupakan kegiatan membaca ayat Al-Quran dengan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil dan takbir) di mana bacaan tersebut dikhususkan kepada seseorang yang telah meninggal.
Meski demikian, tahlilan masih diperdebatkan hukum pelaksanaannya. Sebagian ada yang mengatakan tahlilan adalah bid’ah yang tidak dijalankan di zaman Rasulullah SAW dan sebagian ada yang berpendapat bahwa tahlilan adalah bid’ah yang idhofiyah.
Dilansir dari laman Darul Faqih, bid’ah idhofiyah merupakana perbuatan yang secara umum memiliki dalil baik dalam Al-Quran, sunnah, Ijma’ dan metode istidlal yang diakui ulama namun terkait cara dan aturannya tidak dapat dijelaskan secara rinci.
Dalam kanal YouTube Kalam – Kajian Islam yang diunggah pada 2 November 2021, Gus Baha menjawab mengenai apakah tahlilan bisa menyebabkan mayit terkena azab kubur.
Menurut Gus Baha dalam ceramahnya, tahlilan memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal tahlilan kepada orang yang telah meninggal. Dilansir dari NU Online, ulama mazhab Hanafi, sebagian mazhab Maliki, mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hukumnya boleh, dan pahalanya sampai kepada sang mayit.
Gus Baha juga menuturkan bahwa perbedaan pendapat ini tidak boleh menghalangi seseorang untuk melakukan kebaikan terhadap sesama. Gus Baha juga menceritakan dilarang bagi orang yang berbeda pendapat mengatakan kepada orang lain kafir.
Dengan demikian tahlilan diperbolehkan dalam Islam dan mayoritas ulama telah memperbolehkannya. Ulama berpedoman melalui hadist riwayat Aisyah adhiyallahu anha sebagaimana seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Hai Rasulullah. Sesungguhnya ibuku meninggal dalam keadaan tiba-tiba, dan belum berwasiat. Saya rasa seandainya sebelum meninggal dia sempat berbicara, dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?” Rasul bersabda: “Ya.”
Demikian adalah informasi mengenai tahlilan sebagai sedekah kepada mayit. Semoga informasi berikut ini dapat menambah wawasan seputar tahlilan.
Baca Juga: Gus Baha: Akhir Zaman Sedikit Ulama, Banyak Penceramah
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Curhatan Anya Geraldine, Sering Dikirimi Video Siksa Kubur oleh Sang Ibu
-
Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi
-
5 Contoh Ceramah Maulid Nabi Singkat dan Panjang yang Menyentuh Hati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM