Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengklaim Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 terbesar dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama.
Johnny meminta pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus Covid-19 dapat terus ditekan.
“Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Jhonny, Minggu (28/11/2021).
Berdasarkan catatan Kemenkes, Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.
“Badan Kesehatan dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan di Indonesia sudah tepat.
“Kita jadikan keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah. Apalagi, sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Johnny, pemerintah telah menetapkan regulasi guna mengatur kegiatan masyarakat pada masa Nataru dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, seperti memangkas masa libur dan mengeluarkan larangan pengambilan cuti pada periode Nataru.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 28 November 2021 di WTC e-Mall dan Update Kasus Covid-19
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam aturan tersebut, setiap kepala daerah harus mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.
Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.
Protokol kesehatan di Gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
Perayaan tahun baru yang melibatkan banyak orang dan mengundang keramaian dilarang.
Sekolah diminta membagi rapor pada bulan Januari 2022, bukan sebelum libur akhir tahun.
Berita Terkait
-
Usai Klaster Pegawai Pajak, Kini Ratusan Orang di SMP Pekanbaru Kena Corona
-
Info Vaksin Surabaya 28 November 2021 di WTC e-Mall dan Update Kasus Covid-19
-
Indonesia Kedatangan Vaksin Novavax, Efikasi Diklaim Sampai 96 Persen
-
Omicron Mengintai, Pemerintah Didesak Batasi Masuknya Wisatawan Asing
-
Survei Kemenkes: Ada 16 Juta Orang Positif COVID-19 Tanpa Gejala
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya