Suara.com - Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, mendesak pemerintah segera membatasi masuknya wisatawan dengan riwayat perjalanan ke tujuh negara di Afrika setelah adanya laporan varian baru Covid-19, Omicron.
"Pemerintah harus memperketat pintu masuk Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga Covid-19,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (27/11).
Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, China, yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.
Varian Omicron terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini. Selain itu, varian tersebut juga sudah ditemukan di Hong Kong serta sejumlah negara Eropa.
Uni Eropa, Israel, Amerika Serikat dan beberapa negara lain telah menutup akses menuju dan dari Afrika Selatan serta negara Afrika lainnya.
Pemerintah Afrika Selatan sendiri mengecam pembatasan akses tersebut dan mengatakan belum ada dasar ilmiah kuat bagi negara-negara untuk mengucilkannya.
Organisasi kesehatan dunia, WHO juga mengatakan penutupan akses terhadap Afrika Selatan belum dibutuhkan dan harus didasarkan pada bukti ilmiah.
Sementara Endang mengatakan bahwa Indonesia harus berkaca dari mengamuknya varian Delta di Tanah Air di pertengahan 2021 ini. Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron.
Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri.
Baca Juga: Mengenal Klasifikasi Variant of Concern, seperti Virus Corona Omicron
"Sehingga jangan sampai kita kembali menghadapi gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," kata dia.
Ia merekomendasikan sebagai lankah pencegahan, protokol masuk ke Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh perlaku perjalanan luar negeri.
"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19," tutup Endang. [Antara]
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Alert! Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lagi, Vaksin Masih Gratis?
-
7 Gejala Omicron Kraken, Paling Cepat Menular Dibanding Varian Lain
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Covid-19 Subvarian Omicron BN.1 Masuk Jakarta, 24 Orang Sudah Terpapar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1